Jejakkasus.info | JATENG
Semarang – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah mencatat kasus narkoba selama 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019.
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menjelaskan untuk kasus narkotika mengalami peningkatan dari 1.340 menjadi 1.342 kasus. Psikotropika dari 98 naik menjadi 127 dan bahan aditif dari 271 naik menjadi 276.
“Sehingga jumlahnya naik dari 1.709 menjadi 1.745 atu naik 2 persen,” katanya saat pers release akhir tahun yang dihadiri Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Gedung Borobudur, Mapolda Jawa Tengah, Rabu (30/12).
Prasetyoko menambahkan untuk jumlah tersangka narkotika mengalami penurunan dari 1714 menjadi 1686. Hal ini dikarenakan, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah gencar menangkap bandar dan pengedar.
“Untuk pemakai adalah korban sehingga kita koordinasi dengan BNN untuk dilakukan rehabilitasi sehingga kita eliminasi korban dari pengguna narkoba,” ucapnya.
Sementara itu untuk kategori pengguna narkoba selama 2020 jumlah terbanyak adalah swasta dengan 1.150 orang, buruh 345 orang, pengangguran 181 orang, mahasiswa 35 orang, pelajar 28 orang, tani 26 orang PNS 9 orang dan Polisi 6 orang.
“Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan mahasiswa, pelajar dan masyarakat Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan BNN dan LSM gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan,” jelasnya.
Selain dengan penyuluhan, untuk menekan tingginya kasus narkoba di Jawa Tengah, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berkoordinasi BNN melakukan patroli narkoba di wilayah perairan dan bandar udara.
(Adi-Jejak kasus)