Sengketa PTSL Kampung Putra Lempuyang Berlanjut, Aparatur Kampung Sebar Surat Pernyataan

Lampung Tengah, Jejakkasus.info

Aparat Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, diduga mendesak warga yang ikut Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menandatangani surat pernyataan, yang menyatakan bersedia untuk tidak menuntut terkait kapan waktu realisasi sertipikat yang diajukan ke pihak Kampung.

“Saya didatangi aparat Kampung, sore tadi mas, saya diminta untuk menandatangani surat pernyataan, kalau kami tidak akan menuntut kapan serfikat itu jadinya,” ujar salah satu warga yang enggan identitasnya di publis, Sabtu (09/07/2022).

Menurutnya bukan hanya dirinya saja yang di minta untuk menandatangani surat pernyataan dari aparat Kampung itu, bahkan semua warga Kampung Putra Lempuyang, yang mana dana pendaftran belum dikembalikan oleh pihak Kampung. Dimana pada saat pertemuan di rumah mantan Kakam, Sungkono beberapa hari lalu, ada sebagian yang meminta kembalikan dana pendaftaran, dan sebagiannya tetap akan menunggu.

“Kalau yang ikut mendaftar pada saat itu, kalau tidak salah ada sekitar 170 warga mas. Tapi berapa warga yang tetap menunggu, saya kurang tahu,” ungkapnya.

Selain itu menurut, AT salah satu warga yang dana pendaftarannya sudah dikembalikan oleh aparat Kampung pada beberapa hari lalu mengatakan bahwa, hal itu dilakukan aparat Kampung diduga atas perintah mantan Kakam, Sungkono agar warga tidak menuntut untuk meminta kembali dana pendaftaran Program PTSL yang dijanjikan itu.

“Saya rasa itukan cuma akal-akalan saja mas, agar warga yang pada saat itu masih mau menunggu, tidak menuntut uangnya minta dikembalikan. Kalau kamikan jelas, uang kami sudah dikembalikan,”

Bahkan sambung AT, beberapa hari lalu kami dari perwakilan Dusun.1 sampai Dusun.4 sudah mendapat keterangan dari pak Reza (pihak ATR/BPN) Gunung Sugih, pada saat kami bertemu dan meminta kejelasan. Dimana menurut pak Reza bahwa pada tahun 2022 ini Program PTSL tidak ada kuota di Kampung Putra Lempuyang, hal itulah yang membuat kami meminta uang pendaftaran itu dikembalikan.

“Tadinya rencana saya dengan beberapa orang perwakilan warga dusun.1 sampai 4, berencana akan membuat laporan ke Polres, karena uang kami belum juga dikembalikan, seperti janji pak Sungkono saat kami dikumpulkan dirumahnya beberapa hari lalu. Tapi belum sempat kami ke Polres istri saya menelpon bahwa aparat Kampung ke rumah mengembalikan uang itu, begitu juga dengan kawan-kawan yang saat itu mau laporan, akhirnya kami sepakat ke Kantor ATR/BPN menanyakan terkait program PTSL itu,” beber AT…/ Ki

Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *