Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuansing, Riau Memakan Korban Jiwa
Riau | Aktivitas kejahatan tambang emas ilegal kian marak di wilayah Indonesia, Seperti halnya Kejahatan Tambang Emas di Venue Dayung Danau Kebung Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, seorang pemuda yang diduga tengah melakukan kegiatan di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) meninggal dunia tewas tenggelam. Pada hari kamis (8/5/2025) kemarin
yang ada di sekitaran wilayah Venue Dayung Danau Kebung Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, ditemukan tewas tenggelam, Kamis (8/5/2025)
Di lokasi aktivitas Kejahatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan kebun sawit, kematian pemuda asal Desa Saik, Kuantan Mudik ini terungkap di berbagai media sosial, di grup-grup WhatsApp.
Pemuda di Kuansing Tewas Tenggelam di Lokasi Tambang Emas Ilegal Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang mengatakan insiden maut itu terjadi, Kamis (8/5/2025) kemarin. Korban yakni Dandi Mardoli (20) tahun.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjutlanjut, kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang. Bebernya. (Tim)