Seorang Pria Di Pekalongan Curi Truck dan Paksa Korban Bayar Tebusan 200 Juta

Jejakkasus.info| JATENG

Pekalongan – Aparat Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah truk KBM bernomor polisi G 1532 LA sekaligus mengamankan tersangka Ridwan Maulana (27), warga Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur kamis (4/02/2021)

Wakil Kepala Polres Pekalongan Kota Kompol Gangsar Subagyo di Pekalongan, Kamis sore, mengatakan bahwa terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal saat seorang karyawan PT Median Sarana Sejahtera Komari (43) yang saat itu sedang tidur dipaksa bangun oleh tersangka.

“Setelah itu, tersangka mengambil truk dan memaksa korban untuk membukakan pintu garasi mes sambil mengancam minta uang tebusan sebesar Rp200 juta,” katanya.

Setelah tersangka kabur dengan mengendarai truk boks, Komari (43) warga Plombokan, Semarang Utara bersama saksi lainnya yaitu Antariksa (49) dan Sumarmo (43) melaporkan kasus itu pada polisi.

Usai melaporkan kasusnya, saksi Antariksa dan Sumarmo melakukan pencarian truk boks yang dibawa oleh tersangka.

“Saat pencarian itu, saksi menjumpai truk yang dibawa tersangka berada di wilayah pasar grosir Setono Pekalongan. Saksi kemudian melaporkan terhadap keberadaan truk yang dibawa tersangka pada polisi yang kemudian dilakukan penangkapan,” katanya.

Ia mengatakan dalam modus operandinya tersangka masuk ke dalam mes karyawan PT Median Sarana Sejahtera dengan memanjat tembok pagar.

“Kemudian setelah masuk ke dalam mes, tersangka mengambil kunci truk dan mengancam pelapor untuk membukakan pintu garasi. Pada saat itu, tersangka juga mengancam pada korban agar menyediakan uang tebusa Rp200 juta apabila bosnya ingin selamat,” katanya.

(Adi-Jejakkasus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • https://dishubkominfo-kotaserang.com/