Pringsewu, jejakkasus.info
Sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi BE 6399 UF dilaporkan hilang dicuri dari sebuah rumah kontrakan di Podorejo, Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, pada hari Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 04.30 WIB.
Menurut keterangan korban, Partina Ningrum, ia memarkirkan sepeda motornya di dapur rumah kontrakan dengan kunci masih menempel pada kendaraan. Saat bangun tidur pada dini hari, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya.
Partina dan suaminya, Sofian, kemudian mencari keberadaan sepeda motor di sekitar kontrakan namun tidak ditemukan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pringsewu Kota.
Kanit Reskrim Polsek Pringsewu kota IPDA Defri , membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor ini, namun saksi pelapor Sofian Ketua KPU Pringsewu sangat sulit untuk di mintai keterangan, Tegasnya
“Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi curanmor,” ujarnya.
Kasus curanmor ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya. Masyarakat juga dapat membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku curanmor. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah aksi curanmor di wilayah kita
(Bambang)