Menggala – Terbitnya Sporadik atas tanah waris Almarhum OYR Pagar Alam oleh kelurahan Menggala Selatan digugat pihak ahli waris.
“Hari Kamis tanggal 22 April 2021, Saya, Yudi Pagar Alam, H. Hadi Pagar Alam dan H. Hoshi Pagar Alam di desa Panaragan bersama petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) bertujuan untuk mengukur tanah milik orang tua kami, Almarhum OYR Pagar Alam seluas 8 hektar. Tiba tiba datanglah lurah Menggala Selatan, Musoli SH. MM mengatakan bahwa tanah tersebut sudah ada Sporadiknya”, tutur Yudi Pagar Alam kepada awak media, Rabu (12/04/2023).
Yudi Pagar Alam menjelaskan bahwa dirinya sempat mempertanyakan apa yang menjadi dasar lurah Menggala Selatan menerbitkan Sporadik tersebut dan dijawab oleh Lurah Musoli berdasarkan surat kuasa saudara Rizano kepada saudara Doni A.T.H. pada tanggal 23 November 2020.
“Saya menjelaskan bahwa saudara Rizano itu adalah cucu sementara kami adalah ahli waris sah dari Almarhum OYR Pagar Alam dan saat itu kami meminta untuk ditarik kembali dan dibatalkan surat Sporadik tersebut namun sampai saat ini tidak dilaksanakan”, terangnya.
Yudi Pagar Alam menambahkan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Lampung tanggyl 31 Mei 2021. Namun sampai ini belum ada kelanjutannya..
“Tanggal 16 Februari 2023 saya ke penyidik menyerahkan bukti tambahan, dan hanya djawab bahwa akan diadakan gelar perkara. Saya juga mempertanyakan melalui pesan WhatsApp tanggal 25 Maret 2023 dan 10 April 2023, namun hanya dibaca saja dan saya sudah membuat laporan kepada Bupati, Kapolres,Sekda,inspektorat. Dan Kajari Tulang Bawang,”tutupnya.
Sementara lurah Menggala Selatan, Musoli saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat Sporadik atas tanah tersebut.
“Saya hanya tanda tangan mengetahui saja surat Sporadik tersebut, mereka yang buat saya hanya tanda tangan dan Sporadik tersebut bukan surat kepemilikan atas tanah”, ucapnya.
Musoli menambahkan pihaknya menanda tangani sporadik tersebut berdasarkan penguasaan atas lahan oleh Rizano, surat sewa dan surat keturunan yang menyatakan bahwa Rizano adalah keturunan dari keluarga besar tersebut.
“Saya berharap agar dari pihak mereka ada upaya untuk berdamai kami siap untuk membantu mediasi”, tutupnya. (Bambang)