Tabanan | jejakkasus.info – Polsek Selemadeg bersama Bhabinkamtibmas dan Pecalang Desa Adat Bajera bersinergi mengamankan prosesi Ngaben warga atas nama I Gusti Made Wardika (70 tahun) pada Selasa pagi, 11 November 2025. Dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu I Made Adiguna, S.Pd., pengamanan ini berfokus pada kelancaran iring-iringan jenazah yang melintasi jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di simpang empat Terminal Pasar Bajera, menuju kuburan Desa Adat Bajera.
Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas vital. Kehadiran aparat di lapangan adalah perwujudan sinergi tiga pilar dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang tengah berduka, sekaligus menjaga ketertiban umum.
Seijin Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika, S.H. menegaskan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan dan empati Polri. komitmen utama Polri adalah menjamin kelancaran, keamanan dan ketertiban lalu lintas selama prosesi Pengabenan, sejalan dengan fungsi utama Polri dalam melayani masyarakat.”Ungkap Kapolsek.
(Hms/amin)
