Skandal Pemilu: Video Viral Tunjukkan Kotak Surat Suara Rusak dan Tak Tersegel di Pesawaran, Lampung

Pesawaran, jejakkasus.info
Kehebohan mengguncang Kabupaten Pesawaran, Lampung, menyusul beredarnya video yang menampilkan sejumlah kotak suara dari Desa Penengahan dan Desa Bayas Jaya di Kantor Kecamatan Way Khilau, Jumat, 16 Februari 2024. Video tersebut mengungkap kondisi kotak suara yang rusak dan tak tersegel, bahkan beberapa di antaranya terbuka, mengindikasikan potensi kerawanan dalam proses pemungutan suara. Sabtu 17-2-2024
Kejadian ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk rekan Panitia Pengawas (Panwas) dan sekretariat, yang menyaksikan langsung kondisi tersebut. Insiden kotak suara tak tersegel ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap integritas pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di daerah tersebut, di mana proses penghitungan suara yang seharusnya dilaksanakan dengan ketat dan transparan, kini tercoreng.
Menurut aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), setiap tahapan dalam pemilu, termasuk penghitungan suara dan rekapitulasi, harus dilaksanakan dengan cermat dan terbuka. Proses ini dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dengan diawasi oleh saksi dan pemantau pemilu untuk menjamin keadilan dan keakuratan hasil.
Insiden di Pesawaran ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya pelanggaran prosedur yang bisa mengganggu kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Pihak berwenang, termasuk KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), diharapkan segera mengambil langkah-langkah investigasi untuk mengklarifikasi kejadian ini dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan tindakannya.
Integritas dan transparansi dalam proses pemilu adalah kunci demokrasi yang sehat. Kejadian di Pesawaran ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan dalam setiap tahapan pemilu, demi memastikan hak setiap warga negara dalam menentukan masa depan bangsa dilaksanakan dengan adil dan benar.
Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *