jejakkasusinfo | Tulungagung -, Siswi SMP Negeri 1 Boyolangu , Kabupaten Tulungagung , Provinsi jawa Timur , dikeluarkan oleh pihak sekolah karena hamil dan diketahui telah melahirkan.
Kepala SMP Negeri 1 Boyolangu Muji wasono S. pd. M. pd. waktu dikonfirmasi oleh media jejak kasus, jum, at(12/05/2023), membenarkan informasi pemberhentian salah seorang siswanya itu.
Menurutnya, surat pemberhentian terhadap Bunga (nama samaran), siswa Kelas IX G yang baru berumur 14 tahun tersebut dilakukan sejak (21/02/2023 ) karena alasan yang bersangkutan sudah dalam kondisi melahirkan.
SELANJUTNYA, karena masih usia sekolah, sehingga secara aturan dia berhak untuk mendapatkan pendidikan. Jadi pihak sekolah menganjurkan kepada orang tua untuk melanjutkan pendidikan anaknya ke Smp PGRI Boyolangu
“Kami sudah sarankan kepada orang tua untuk tetap memperhatikan pendidikan anak tersebut ke smp swasta. Kami bantu menghubungi smp swasta yang akan ditempati, agar anak tersebut bisa memperoleh ijazah dari smp itu nantinya,” ucapnya
Sutomo , Ayah dari siswi yang malang itu, “anak saya masih ingin sekolah dan lulus dari smpn 1 Boyolangu, tapi saya disuruh menulis surat pernyataan mengundurkan diri, dan disuruh daftar di smp pgri Boyolangu dengan beaya 5 juta.” jelasnya.
Dinas pendidikan, Setelah itu tim media jejak kasus, konfirmasi dengan Sekdin Syaifudin Juhri SH. MM. mengatakan” boleh kembali lagi sekolah di smp 1 Boyolangu tapi kemungkinan besar tidak lulus dalam Ujian Nasional, karena 13 guru mungkin tidak akan memberi nilai bagus, ” pungkasnya.