Sosialisasi Bea Cukai Dan Gempur Rokok Ilegal Oleh Dinas Kominfo

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Jombang-Jatim

Peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin terus meningkat, untuk itu Kantor Bea Cukai Kediri melakukan sosialisasi tentang ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang Cukai dan kampanye Gempur Rokok Ilegal. Acara digelar pada Rabu (17/3/2021) di balai desa Pandanblole kecamatan Ploso kabupaten Jombang Jawa Timur.

Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah bea cukai akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan terkait cukai dan gempur rokok ilegal yang harus di ketahui oleh masyarakat di Jombang.

“Kami akan jelaskan kepada masyarakat, terkait beberapa hal misalnya tentang kenaikan cukai biar tidak terjadi salah paham dan juga tentang operasi gempur rokok ilegal, dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal untuk mendukung program pemerintah untuk pemaksimalan pendapatan negara dari sektor cukai. Jadi diharapkan setelah sosialisasi ini ada kesadaran dari warga untuk sama-sama menjaga bahwa rokok ilegal itu sangat mengganggu dari sendi sendi ekonomi kita. Dan juga ada kesadaran ternyata negara itu butuh atas pajak rokok dan pajak yang lainnya,” tutur Hartoyo Mulyono dari bea cukai Kediri.

Baca Juga:  Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Melaksanakan Pelatihan BHP

Terkait rokok bodong atau ilegal, bea cukai sejak awal tahun telah melakukan kampanye gempur rokok ilegal yang beredar di masyarakat pihak bea cukai sudah melakukan tindakan tegas. Dengan menindak para pengedar rokok ilegal secara hukum.

Ketika ditanya penjualan rokok bodong ini juga dilakukan melalui medsos, apaka bea cukai punya tim ciber? Dan dijawab,

“Sekarang ini penjualan rokok ilegal ini disamping dilakukan door to door ke masyarakat langsung, juga melalui medsos. Untuk itu kantor Bea cukai juga ada unit ciber yang masuk ke tim intelejen bagian tim analis dan ciber patrol yang akan terus memfilter IG, FB, Shopee maupun yang lainnya dan alhamdulillah ada hasilnya, dan akhirnya tidak cuma rokok larinya tapi juga dapat mengungkap peredaran tembakau gorila yang notabene narkoba kelas satu. Tim ini terus bergerak untuk melakukan kampanye dan operasi gempur rokok ilegal,”tandas Hartono Mulyono sebagai pemeriksa Bea dan Cukai ahli pertama di seksi penyidikan dan barang hasil penindakan di KPPBC TMC Kediri.

Baca Juga:  Bupati Jombang Pantau Vaksinasi Wartawan PKK Dan ASN Di Media Center

Hartono juga menjelaskan terkait UU RI nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dan UU RI nomor 17 tahun 2000 tentang Kepabeanan. Selain itu juga menjelaskan fungsi utama Bea Cukai, yaitu Trade Fasilitator, Revenue colector, Industrial asistance dan Community protector.

“Capaian Bea cukai Kediri sampai 31 Desember 2020, target 25,086 T, realisasi 26,947 T, Bea masuk 6,2 T dan Cukai 26,941 T. Alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk kabupaten Jombang adalah tahun 2019 Rp34, 458 M, tahun 2020 Rp43,303 M dan tahun 2021 sebesar Rp37,401 M, untuk tahun 2021 menurun karena terkoreksi,” ujar Hartoyo.

Baca Juga:  Dugaan Praktik Upeti di Lapas Kelas IIA Kotabumi, Foto dan Video Narapidana Viral di Media Sosial

Hartoyo menyerahkan tali asih kepada Kepala Desa Pandanblole Suwadji

Sedangkan Kepala Desa Pandanblole sebagai yang kesempatan berharap masyarakat setelah sosialisasi menjadi paham akan perundang-undangan tentang Cukai dan rokok ilegal sangat merugikan masyarakat.

“Harapan kami masyarakat jadi memahami tentang peraturan perundang-undangan Cukai dan bila ada yang mengedarkan rokok ilegal (bodong) bisa melaporkan ke Bea Cukai ke nomor yang sudah di beri oleh petugas Bea cukai. Dan petani sangat berharap harga tembakau tahun ini harganya lebih baik dari tahun kemarin,”pungkas Suwadji.(Aan)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Triga Nusantara Lampung Rencanakan Aksi Demo Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PU Bandar Lampung
Pengiriman BBM Ilegal via Kapal SPOB ke Perairan Teluk Betung Terungkap
Nanang Ermanto Gulirkan Bantuan Bedah Rumah Kepada 3 Warga di Kecamatan Penengahan
Warga Pesawaran Bersatu Dukung Aries Sandi DP dan Supriyanto di Pilkada 2024
Nanang Ermanto Serahkan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Sidowaluyo
Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh
Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung
Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Dugaan Kampanye TSM oleh Bupati Dendi

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 23:38 WIB

LSM Triga Nusantara Lampung Rencanakan Aksi Demo Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PU Bandar Lampung

Kamis, 12 September 2024 - 22:59 WIB

Pengiriman BBM Ilegal via Kapal SPOB ke Perairan Teluk Betung Terungkap

Kamis, 12 September 2024 - 20:42 WIB

Nanang Ermanto Gulirkan Bantuan Bedah Rumah Kepada 3 Warga di Kecamatan Penengahan

Kamis, 12 September 2024 - 13:47 WIB

Warga Pesawaran Bersatu Dukung Aries Sandi DP dan Supriyanto di Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 08:36 WIB

Nanang Ermanto Serahkan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Sidowaluyo

Berita Terbaru