Stempel Diduplikatkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sitirejo Tambakromo Lapor Ke polisian.

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info|JATENG

PATI – Agus Karyanto selaku Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sitirejo, Kec. Tambakromo, terpaksa melapor ke Polres Pati terkait duplikat stempel BPD tanpa sepengetahuannya pada tahun 2020 lalu. Hal ini di ungkapkan oleh Agus Karyanto, Senin (29/3/2021).

Pada kesempatan itu Agus menceritakan, berawal ada yang meminta tanda tangan untuk pencairan APBDes 2020. Tetapi ia tidak mau memberikan tanda tangan lantaran LPJ Kades tahun 2019 belum sesuai.

“Bila mau melangkah kan harus diselesaikan dulu,” terang Agus.

Selang beberapa waktu, Agus mengaku kaget lantaran adanya pembangunan di desanya yang tidak ia ketahui pagu anggaran maupun target proyek pembangunan.

Baca Juga:  Telan anggaran APDes, Kades Pelanduk- Mandah Sidang Kasus Korupsi

“Melihat hal itu, saya minta arsip desa. Ternyata di situ sudah muncul stempel BPD. Lalu saya menanyakan adanya stempel itu kenapa kok ada muncul stempel dua. Seharusnya stempel kan ada di Ketua. Kok tidak ada konfirmasi kepada saya,” jelas Agus.

Dengan adanya duplikat stempel Agus merasa khawatir, karena berpotensi stempel tersebut bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan BPD Sitirejo.

“Makanya saya melaporkan hal tersebut ke Polres Pati, hal ini untuk mengantisipasi indikasi-indikasi adanya penyelewengan. Sampai saat ini sudah diproses, dari informasi penyidik Minggu depan akan gelar perkara,” kata Agus.

Baca Juga:  Apresiasi Kepada Polsek Pagelaran Ungkap Kasus Curanmor 

Terpisah Kabag Tapem Setda (Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekertariat Daerah) Kab. Pati Sukardi membenarkan adanya kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang kami terima, stempel yang lama hilang sehingga diperkenankan membuat stempel baru. Selain itu, Sukardi mengatakan bahwa stempel seharusnya tidak dibawa oleh Ketua BPD atau anggota BPD lainnya.

“Stempel itu ya seharusnya di sekretariat tidak boleh di bawa-bawa. Termasuk dibawa oleh Ketua,” ungkap Sukardi saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

“Karena BPD itu kan lembaga yang bersifat kolektif kolegial. Semua sama kedudukannya,” imbuhnya Sukardi.

Baca Juga:  Laporan Masyarakat KR Tak Pakai Lama Di Gelandang ke Polsek Sragi

Selain itu, kata Sukardi font dan ukuran stempel yang baru harus sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Ada ketentuannya, Fontnya ukuran berapa terus gambarnya bagaimana,” pungkas Sukardi.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Pati Iptu Ghala Rimba Doa Serrang, S.I.K saat di konfirmasi mengatakan bahwa saat ini masih di lakukan penyelidikan, namun demikian kami terus bekerja dalam kasus tersebut.

(AD/JK)

“Kami belum bisa menyampaikan keterangan dulu, takutnya nanti tidak sama saat di adakan Konferensi, biarkan kami bekerja dulu, untuk melihat ada tidaknya unsur pidananya nanti,” pungkasnya. (Adi/@wg/Red).

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengedar Narkoba diamankan di Pematang Pasir Ketapang
Diduga Pembunuh Supir Travel Kuala Tungkal, Spesial Perampok Sindikat Jaringan antar Provinsi
Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran
Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang
Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi
Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 11:40 WIB

Seorang Pengedar Narkoba diamankan di Pematang Pasir Ketapang

Minggu, 15 September 2024 - 08:44 WIB

Diduga Pembunuh Supir Travel Kuala Tungkal, Spesial Perampok Sindikat Jaringan antar Provinsi

Senin, 9 September 2024 - 21:33 WIB

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Senin, 9 September 2024 - 20:57 WIB

Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Berita Utama

Dukungan Terus Mengalir untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto

Senin, 16 Sep 2024 - 22:14 WIB

Peristiwa

Relawan GERMUDAS Kecamatan Dampit Gelar Deklarasi

Senin, 16 Sep 2024 - 20:19 WIB