Stop Perjudian Sabung Ayam “Polisi Bubarkan Arena dihalangi Panitia”

Petugas kepolisian saat membubarkan aktivitas judi sabung ayam di lahan kosong di Kecamatan Moyo Utara, Kamis (13/11/2025).

Sumbawa Besar | Kepolisian Sektor (Polsek) Moyo Hilir, membubarkan judi sabung ayam di lahan kosong di Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Kamis (13/11/2025) karena dianggap meresahkan bagi masyarakat setempat

“Saat kita sampai di lokasi, panitia sempat menghalangi petugas melakukan pembubaran, tetapi karena kita lakukan upaya pendekatan persuasif akhirnya penertiban bisa kita lakukan,” kata Kata Kapolsek Moyo Hilir, Iptu Husni, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga:  Pemkab Tanjung Jabung Barat dan UIN STS Jambi Jalin Kerjasama

Ia melanjutkan, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di lokasi lahan kosong di sudah lama digunakan sebagai tempat praktik judi sabung ayam. Bahkan di lokasi tersebut kerap dibubarkan petugas tetapi mereka tetap melakukan aktivitas itu.

“Kami mengingatkan kepada warga untuk tidak lagi melakukan kegiatan tersebut karena dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Kapolsek turut menegaskan bahwa kegiatan judi sabung ayam merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Imron, Bupati Cirebon !!! Harap Ambil Langkah Tegas Soal Pemberhentian Kuwu Udin.

Ia pun turut memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang berani melapor. Upaya pembubaran ini juga sebagai bentuk responsivitas anggota di lapangan, meskipun sempat terjadi penghalangan.

“Kami tetap mengedepankan tindakan persuasif serta memberikan himbauan dan pemahaman kepada para pelaku judi sabung ayam sehingga mereka bersedia membubarkan diri,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinyatakan P21, Penyidik Polsek Densel Serahkan Berkas dan Tersangka Pembunuhan di Taman Pancing

Husni tidak menampik, berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat lokasi tersebut kerap digunakan untuk mengadu ayam secara ilegal. “Kami tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, khususnya judi karena sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Serta bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas, agar wilayah tetap aman dan kondusif, ” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *