Surat Pernyataan MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pringsewu 

Jejakkasus.info | Pringsewu – Lampung

Kami MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pringsewu dengan ini Menyatakan Sikap, bahwa kami bagaian dari elemen dan masyarakat Pringsewu bahwa penunjukan Sekda Kabupaten Pringsewu yang melalui proses seleksi tidak memenuhi Persyaratan Jabatan, Tidak Profesional dalam menentukan jabatan Sekda.

Baca Juga:  Dzikir dan doa bersama kolatmar menjelang tahun 2021

Dikarenakan Jabatan yang mutlak sebagai syarat untuk jabatan tinggi Pratama Sekretaris Daerah sesuai dgn Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 tahun 2019 bahwa Kompetensi ilmu sarjana bidang Ilmu Pemerintahan, Politik, Hukum, management, sosial, Psikologi dan ilmu komunikasi.

Baca Juga:  Jajaran Polresta Cirebon Musnahkan Miras Hasil Razia

Sementara Rumpun Sarjana bidang Kesehatan, Pertanian, Peternakan, Pendidikan, Agama tidak termasuk dalam syarat tersebut.

Maka Sekda saat ini tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Untuk itu kami bagian dari elemen masyarakat Pringsewu meminta kepada Bupati Pringsewu untuk meninjau ulang demi proses pembangunan yang profesional dipimpin oleh Sekda yang Kompeten.

Baca Juga:  Karang Taruna dan Risma Desa Gayam Galang Dana/Donasi untuk Bantu Kesembuhan Rafa

Demikian Pernyataa. Sikap Kami buat untuk mendukung pemerintah dalam Reformasi Birokrasi tidak kengedepankan Nepotisme.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *