jangan jadikan konstruksi Hukum sebagai Alat untuk kepentingan tertentu
Surabaya,jejakkasus.info || MAKI Jatim secara Kelembagaan menggelar giat Pers Release di Ruang ECR Executive 5 Hotel Elmi Surabaya malam ini ( 05/10 ).
Giat Pers Release dengan mengundang rekan rekan media seperti Detik.com,beritajatim.com,JPNN,JTV,RRI,Antara,IDN Times,Tribun dan media lainnya tersebut diselenggarakan MAKI Jatim dengan Ormas Projo dan Ormas GRIB ( Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu ) pimpinan Bapak H Hercules.
Giat Pers Release yang dimulai pukul 8 malam dan berakhir pukul 11 malam ini mengangkat Tema “penyampaian Surat Terbuka kepada Presiden RI,Menkopolhukam dan Kapolri” berkenaan dengan adanya ribuan surat panggilan Klarifikasi yang telah keluar resmi.
Ribuan surat panggilan klarifikasi dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim ditujukan kepada Jajaran OPD,baik di Provinsi Jawa Timur serta jajaran OPD di tingkat Kota/Kabupaten se Jawa Timur.
Bukan hanya OPD,jajaran rekanan penyedia Barang dan Jasa juga tidak luput dari surat panggilan klarifikasi tersebut.
Dalam Pers Releasenya,MAKI Jatim mendesak Kapolri untuk menindak lanjuti Surat Terbuka yang akan dikirimkan, dengan melakukan audit internal berkenaan dengan ribuan surat panggilan klarifikasi resmi yang keluar dari Subdit III Direskrimsus Polda Jatim.
” Dalam Surat terbuka tersebut,kami mendesak Kapolri untuk melakukan audit internal atas keluarnya ribuan surat panggilan klarifikasi yang rata rata hanya berbasis asumsi dan tidak berbasis Dumas serta temuan,” jelas Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.
Heru MAKI menambahkan bahwa panggilan klarifikasi tersebut dilakukan beberapa kali dan tidak hanya satu kali saja.
MAKI Jatim,Projo Malang dan GRIB Jatim merasa perlu untuk memberikan atensi berkaitan dengan ribuan surat panggilan klarifikasi,dan dampak dari panggilan klarifikasi tersebut menjadi sebuah trauma psikis bagi Jajaran OPD terutama di jajaran OPD Kota/Kabupaten se Jawa Timur.
” kami sudah beberapa kali medapatkan penjelasan dari OPD Kota/Kabupaten,ketika kami menanyakan kenapa serapan anggaran rendah,ternyata beberapa OPD menyampaikan bahwa mereka “takut” melaksanakan DIPA Anggaran dalam paket pekerjaan,dan takut nanti akan dipanggil kembali oleh Polda Jatim,” jelas Heru MAKI.
Heru MAKI menambahkan bahwa trauma psikis ketakutan berkaitan dengan pelaksanaan DIPA Anggaran terutama APBD II Kota/Kabupaten menjadi hambatan yang sangat serius berkaitan dengan Wajah Pembangunan terutama di Kota/Kabupaten se Jawa Timur.
“Dampak inilah yang menjadi atensi serius dari kami,MAKI Jatim,Projo Malang dan GRIB,dan kami harus “turun” dalam penyampaian Aksi yang dikemas dalam Surat Terbuka” ungkap Heru MAKI.
Dalam Pers Releasenya,secara bersama sama,MAKI Jatim,Projo Malang dan GRB Jatim dengan dukungan langsung dari Panglima GRIB,Bapak H Cobra serta Bapak H Hercules sebagai Ketua Umum GRIB Jaya,secara sepakat memberikan waktu dalam 7×24 Jam bagi Kapolri untuk bisa melakukan audit internal.
MAKI Jatim,Projo Malang dan GRIB Jaya berjanji untuk melakukan Aksi Turun ke Jalan ,Long Area baik di Jakarta dan Surabaya berkaitan dengan Surat Terbuka tersebut diatas.
“Kami masih sangat meyakini bahwa Bapak Kapolri yang sangat kami hormati akan secepatnya menindak lanjuti Surat Terbuka kami,” pungkas Heru MAKI(Nit/M3t)