Tambang Emas Ilegal di Desa Teluk Ketapang Kecamatan Pemayung-Jambi

Jambi l Jejakkasus.info – Tambang mas ilegal yang merusak lingkungan warga desa teluk Ketapang kecamatan pemayung kabupaten batang hari.

Berdasarkan rumor yang beredar di masyarakat desa teluk Ketapang, kecamatan pemayung, kabupaten Batang hari provinsi Jambi.
Tem media Jejak kasus, melakukan investigasi langsung kelapangan.

Awak media Jejak kasus telah mewawan carai salah satu masyarakat setempat.
Menurut salah satu masyarakat ini bahwa ”
Tambang mas ilegal ini telah merusak lingkungan dan rumah warga yang berada dipantaran sungai.
tambang mas ilegal ini luput dari pantauan aparat Desa dan aparat penegak hukum.

Diduga tambang mas ilegal ini sengaja dibiarkan beroperasi tanpa adanya ijin dari pihak terkait.
Pelaku tambang mas ilegal ini hanya mengantongi surat ijin dari Polsek setempat.
Mereka tidak mempunyai surat ijin tambang.

Tambang mas ilegal ini sudah beroperasi sekitar 6 tahun.
Akibat dari tambang ilegal ini berdampak pada kehidupan masyarakat setempat, kebisingan setiap hari yang dirasakan oleh masyarakat setempat,selain itu telah terjadinya longsor di tanah hunian masyarakat disekitar sungai,juga telah terjadi nya pendangkalan pada sungai Batanghari hari tersebut.
Tambang mas ilegal ini berada di aliran sungai Batanghari,dengan menggunakan mesin Dompeng dan pipa paralon yang besar dengan ukuran 12 inci untuk alat penyedot nya.
aliran sungai ini menurut masyarakat setempat mempunyai sejarah, yang mana di aliran sungai tersebut ,dulu nya ada terdapat kapal kerajaan yang karam dengan membawa mas batangan dan benda benda yang berharga lainya.

Dengan adanya Tambang mas ilegal ini
Banyak warga yang mengeluh, karena kebisingan dari suara mesin Dompeng yang tidak pernah berhenti di operasikan dari pagi hingga malam hari untuk menyedot mas yang ada di dasar sungai Batanghari.
Suara mesin Dompeng ini sangat menganggu ketenangan masyarakat setempat. Tuntas nya. (Deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *