Tanah SMP N 1 Hiliduho Kab Nias Milik Mialui Mendrofa Sesuai AJB 1981.di duga klaim Pemkab.Nias.

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias l Jejakkasus info , Tanah SMP N 1 Hiliduho Kabupaten Nias Milik Mialui Mendrofa alias Ama Gaseli Sesuai Akte Jual Beli( AJB) 25 April 1981, dijelaskan pemilik sah tanah SMP N 1 Hiliduho kepada Beberapa Media dirumahnya, tepat didesa Hiliduho kabupaten Nias. 25 Agustus 2024

Urainya, saya membeli tanah ini kepada Tohumbowo, ditanda tangani Camat( BA) dan Kepala desa Fatiaro Mendrofa serta distempel bermaterai 6000 sehingga keabsahannya lengkap dan didalam AJB ini disaksikan serta ditandatangani oleh Tolonasokhi diduga penghibah tanah SMP N 1 Hiliduho(sebagian tanah ini)kepada Pemkab Nias dalam hal ini dinas pendidikan saat itu.

Baca Juga:  Polres Nagan Raya Gelar Simulasi Sispam Kota dalam rangka Kesiapan Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 dan Pengamanan Situasi Kontijensi Tahun 2024

Tambahnya, 3 periode kepala daerah kab Nias dalam hal ini bupati mengeluarkan disposisi atau petunjuk saat mencuatnya permasalahan ini, namun jajaran Pemkab Nias diduga tidak mengindahkan, dengan bukti surat agar pembangunan SMP N 1 Hiliduho dibatalkan/ditunda dan diselesaikan oleh dinas pendidikan serta pemerintahan kecamatan Hiliduho, saya duga pemkab Nias merampas tanah hak saya, tegasnya.

Mialui Mendrofa serta istrinya : sangat kecewa kepada pemerintah karena : Pemerintah menyakiti hati mereka. ” ucapnya : ” kami sudah menghibahkan tanah kami yang lain, untuk kantor Polsek Hiliduho, sehingga piagam dari Kapolres Nias kami terima.

Baca Juga:  Polri dan Kementan Tanda Tangani Nota Kesepahaman di Bidang Ketahanan Pangan

Tambahnya” kami menuntut Pemkab Nias Agar mengembalikan tanah kami, dan Plang Merk Tanah Milik Kami , diduga salah seorang oknum aparat menghilangkannya(copot) dan hal ini akan saya laporkan kepada yang berwajib.

Wartawan berupaya konfirmasi kepada Sekdes desa Hiliduho , ternyata telah mendengar permasalahan ini, namun Laporan resmi pemilik tanah belum masuk didesa Hiliduho dan tanah obyek ini sekarang berada di wilayah desa Fadoro.

Baca Juga:  Kapolsek Tabanan Gelar Apel Pelepasan Anggota yang Purna Tugas

keterangan Sekcam Hiliduho, saat pulbaket DPD LSM GMICAK ( Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi) Kepulauan Nias) sebagai penerima kuasa dari Mialui Mendrofa sekarang ini.

Ucap Sekcam Yanto” benar bahwa kami pihak kecamatan dengan Kapolsek telah memediasi permasalahan Klaim Plang Merk Tanah Milik Mialui Mendrofa, namun tidak berujung termediasi.Saya masih ada pimpinan yakni Camat, dan silahkan konfirmasi di bagian hukum pemkab Nias”, paparnya, mengakhiri.

(TZ)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi
Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo
Acong dan Adi Melenggang di Perairan Belembang Bakik Sampai Saat Ini Masih Bekerja, Ratusan PIP Bebas Tampa tersentuh hukum
Penipuan Terhadap Anak Yatim, Paman Jual Rumah Secara Ilegal, Polisi Diam
Satgas Preventif Polres Karangasem Amankan Kantor KPU Tahap Penelitian Persyaratan, Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan
Polda Bali Terima Perwakilan Aksi Damai Aliansi Kebhinekaan Bali

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:50 WIB

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 September 2024 - 19:45 WIB

Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 19:27 WIB

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Sabtu, 7 September 2024 - 19:21 WIB

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Sabtu, 7 September 2024 - 18:30 WIB

Penipuan Terhadap Anak Yatim, Paman Jual Rumah Secara Ilegal, Polisi Diam

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB