Target Razia polres Lampung Selatan Tempat Kerumunan yang Melanggar Protokol Kesehatan

Minggu, 24 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Jejakkasus.Info

KALIANDA ,Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) gelar apel kesiapan operasi/ razia yustisi pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah kabupaten setempat, bertempat di lapangan Korpri, Sabtu malam (23/1/2021).

Apel kesiapan itu sendiri dimulai sekira jam 19.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lamsel, Kompol Oskar Eka Putra.

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kabag Ops Polres Lamsel Kompol Oskar Eka Putra dalam arahannya menyebut pelaksanaan giat itu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin hari kian bertambah.

“Kegiatan operasi yustisi yang kita laksanakan malam ini sudah berdasarkan Undang-Undang. Ada payung hukum, yaitu Perbup dan Perda No.3 Tahun 2020 sehingga dalam pelaksanaan nanti, kita lebih tegas dalam hal pemberian sanksi,” himbau Kompol Oskar.

Baca Juga:  Tekab 308 Polsek Natar Mengamankan Pelaku Pengeroyokan di Hajimena

Urgensi giat operasi Yustisi sudah tidak bisa ditawar lagi. Mengingat, delapan daerah di Provinsi Lampung telah masuk zona merah yaitu Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Pringsewu.

“Kita harus tegas melakukan tindakan, baik dalam bentuk pembubaran kegiatan, sanksi tertulis maupun tindakan fisik seperti push up dan lain-lain,” cetus Kompol Oskar.

Kompol Oskar melanjutkan, pihak Sat Pol PP sendiri sudah mempersiapkan blanko teguran tertulis sesuai Perda yang akan diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan (prokes). Bahkan, bila dirasa perlu akan dilaksanakan sanksi yang lebih tegas lagi berupa sanski denda kepada para pelanggar yang membandel.

Baca Juga:  Residivis Curas Di Hadiahi Timah Panas Setelah Beraksi Di Desa Ruguk Ketapang

“Dalam pelaksanaan kegiatan, tetap dilakukan dengan mengedepankan sisi humanis. Sampaikan, bahwasannya kegiatan dilakukan karena penetapan wilayah Kabupaten Lamsel sudah zona merah,” pinta Kompol Oskar.

Perlu diketahui, Kapolres Lamsel juga telah mendorong kepala daerah dalam hal ini Bupati untuk membuat surat edaran yang mengatur kegiatan masyarakat di masa pandemi. Sehingga, semua pihak turut serta bertanggung jawab baik dari tingkatan Camat hingga Kepala Desa.

Terkait giat ops yustisi, Kapolres Lamsel melalui Kabag Ops memerintahkan agar dilaksanakan secata rutin guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat, Kabupaten Lamsel kini berstatus zona merah.

Baca Juga:  Pesan Kapolsek Bangunrejo Kepada Anggota Dan Bhayangkari

“Jangan segan dan sungkan untuk menegur, lakukan penindakan bila ada pelanggar prokes serta sampaikan kepada pemilik usaha agar selalu patuhi prokes. Dalam pelaksanaan tugas jangan bergerombol karena kita sebagai contoh masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan,” pungkas Kompol Oskar.

Pelaksanaan giat apel selesai sekira jam 20.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan ops razia/ yustisi yang terbagi kedalam dua regu. Target ops razia/ yustisi menyasar tempat-tempat rawan terdapat kerumunan massa yang berpotensi ditemukan pelanggaran prokes.

Giat apel tersebut, dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres, 48 personil Polres, juga 1 pleton personil Kodim/0421 LS dan 1 pleton personil Sat Pol PP Kabupaten Lamsel. (Humas/Joe)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran
Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang
Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi
Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon
Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk
Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:33 WIB

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Senin, 9 September 2024 - 20:57 WIB

Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:22 WIB

Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Berita Terbaru