Tempat Karaoke dan Miras di Bojonegoro Kembali Marak

Jejakkasus.info | Bojonegoro – Tempat Karaoke dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Bojonegoro Masih ada saja nekat mulai tak terkontrol.juga penjual miras ini. Bahkan, keberadaannya nyaris bebas hambatan menjalankan bisnis haramnya.

Padahal, sejak beberapa pekan lalu sudah sering dilakukan penertiban oleh pihak terkait, tempat rumah karaoke di wilayah Kabupaten, Kecamatan bahkan sampai ke pelosok Desa.
Namun Saat ini, sebagian masyarakat mulai resah dengan diduganya beredar minuman dan tempat karaoke di duga tak berijin juga menyediakan wanita penghibur dan miras, memabukkan tersebut “para penjual miras pun mulai berkamuflase dengan bisnis lain. Salah satunya tempat hiburan malam (THM), seperti tempat karaoke di Desa Sidobandung kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. nampak terlihat terang terangan juga menyediakan Ladies Kompanion (LC) Terlihat waktu awak Media berkunjung di lokasi tersebut.

Sayangnya, keberadaan sebagian besar THM Di wilayah Bojonegoro disinyalir masih belum mengikuti aturan daerah yang dikeluarkan dan diduga tak berijin pemkab setempat. Selain banyak yang tak berizin, masyarakat menduga keberadaan THM ini menjadi lokasi yang rentan dengan aktifitas yang berbau negatif.

Pasalnya, ada THM ini diduga kuat menjual minuman memabukan, Tak hanya itu, para pengelola pun ternyata menyediakan wanita muda berpakaian seksi. Mereka, diberdayakan menjadi pemandu lagu atau Ladies Companion (LC).

Sebut saja No panggilanya (35), salah satu pelanggan membenarkan tentang kabar negatif soal THM yang menyediakan wanita
pemandu lagu di wilayah Desa Sidobandung ini.

“Benar, di lokasi itu berjualan minuman beralkohol saya sangat tahu dan paham. Bahkan, bulan puasa di malam idul fitri juga bebas buka bebas menjalankan usahanya,” ungkapnya. Dilangsir MetroSoerya.net (16/05/2021).

Terpisah, tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya mengaku heran, saat ini miras masih dijual sebebas itu. “Padahal, beberapa bulan yang lalu sempat sepi, soal penjualan miras ini dan tempat karaoke ini sempat tutup beberapa hari, lha kok sekarang ini mulai aktifitas lagi.” ungkapnya.

“Padahal saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan penyekatan atau larangan orang yang mau mudik apa lagi ini masih masa pandemi Covid19. Ini nggak bisa dibiarkan, aparat harus bertindak tegas menyikapi hal tersebut,” tandasnya.

Perlu di ketahui dampak dari miras memicu peningkatan kenakalan remaja. Bisa saja, mengganggu ketertiban Umum.Untuk itu, masyarakat setempat meminta supaya aparat terkait segera turun ke lapangan. Untuk merazia tempat hiburan karaoke diduga tak berijin ini, dengan mengintensifkan razia, diharapkan bisa memutus mata rantai pendistribusian miras ini.

Jangan sampai peredaran mihol ini dibiarkan berlarut-larut. tak hanya itu tempat karaoke yang berlokasi di desa Sidobandung Kecamatan Balen ini juga menyediakan pemandu lagu atau ladies companion (LC). (Her/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *