Terbitnya Berita Tambang Ilegal di Air Sabak, ARIS Berang “Silahkan Diviralkan Saya Tidak Takut mau Sampai Kemana”

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah I Jejakkasus.info – Tambang ilegal di Air Sabak tidak henti- henti nya dan tidak pernah jera walaupun udah sering di tertip kan oleh pihak polres Bangka tengah dan sampai saat ini masih saja beraktivitas Apalagi sekarang dikondinir salah satu orang bernama ARIS sekaligus diduga yang punya lahan di hutan (HP)saat terbit pemberitaan Aris berang dan ancam media silah kan kamu viralkan tambang ini saya tidak takut mau sampai kemanapun 8/06/2023

Baca Juga:  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bateng amankan Pencurian Rumah Camp Desa Terentang

Kapolsek Selan Bobory Niko SH,M .Si saat dikonfirmasi adanya pertambangan ilegal di Air Sabak termasuk wilayah hukum nya terkesan bungkam walaupun pesan WA sudah terlihat

Saat terbit nya pemberitaan tambang ilegal di air Sabak salah satu pengurus tambang (ARIS) dan selaku punya lahan menghubungi awak media dengan nada berang dan suatu pengancaman kamu hebat dan trimaksih saya cap jempol dan kita lihat nanti kamu silah kan diberitakan dan viral kan Saya tidak takut mau sampai kemana pun sekali lagi silah kan di viralkan saya tidak takut mau sampai ke hukum tutur nya dengan suara marah- marah

Baca Juga:  Polisi gerebek Gudang Miras Terbesar di Gebang-Cirebon

Bahkan sudah sangat jelas berpacu ke UUD PRES No 40 Tahun 1999 termasuk ketentuan umum,asas,fungsi,hak,kewajiban peranan pers diatur tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana,pasal 18 ayat 1 setiap orang yang secara melawan hukum Dangan sengaja melakukan tindakan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) ayat (3)dipidana dengan penjara paling lama 2(dua) tahun atau denda paling banyak Rp,500 000,000 00
(Lima ratus juta rupiah)

Baca Juga:  Seorang Pelajar SMP di Depok, Dibegal Siang Hari Bolong

(Team)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran
Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang
Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi
Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon
Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk
Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:33 WIB

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Senin, 9 September 2024 - 20:57 WIB

Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:22 WIB

Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Berita Terbaru