Terjadi Lagi, Pengerusakan Alat Peraga Kampanye Adi Erlansyah dan Hisbullah

Pringsewu – jejakkasus.info

Pengerusakan alat peraga kampanye, terjadi lagi pada APK pasangan calon bupati dan wakil bupati Adi Erlansyah dan Hisbullah di Kecamatan Banyumas, Kamis, (17/10/2024).

Tim pemenangan pasangan calon, Rodhi Agung S.H.,M.H melaporkan kejadian tersebut ke Panwascam Kecamatan Banyumas. Banner paslon lain dipasang dengan paku ke dalam banner kampanye Adi Erlansyah dan Hisbullah sementara banner kampanye mereka sendiri dirobek.

” Ada pengerusakan alat peraga kampanye di daerah Kecamatan Banyumas, ada banner paslon lain yang di paku ke banner kita dan banner kita dirobek, sudah kami laporkan ke Panwascam Banyumas namun kurang greget,” kata Rodhi Agung, Kamis (17/10/2024).

Sementara Ketua Panwascam Banyumas, Kohirul Aziz mengonfirmasi bahwa mereka menerima laporan mengenai kasus pengerusakan tersebut dan sedang melakukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa kasus pengerusakan alat peraga kampanye menjadi sorotan penting bagi pihak-pihak terkait dalam Pilkada.

“Masih dalam proses penelusuran lebih lanjut,” ucapnya.

Kampanye yang adil dan damai sangat penting dalam Pilkada. Para pemilih membutuhkan informasi yang baik dan akurat agar bisa membuat keputusan yang tepat pada hari pemilihan. Alat peraga kampanye merupakan sarana penting bagi para calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka serta program kerja yang akan mereka jalankan apabila terpilih. Oleh karenanya, dibutuhkan kerja sama dari seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan kerapian dalam pelaksanaan Pilkada.

Berbagai tindakan perusakan alat peraga kampanye yang terjadi harus segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Tindakan semacam ini sangat merugikan calon dan dapat memancing konflik serta merusak tatanan demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia. Dibutuhkan sinergi antarpihak untuk mencegah terjadinya tindakan destruktif seperti pengerusakan alat peraga kampanye.

(Bambang )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *