BANGKA I Jejakkasus.info – Pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira pukul 18.30 wib telah telah terjadi Tindak pidana Penganiayaan pembacokan yang terjadi di rumah sdr. Siti jumi’ah di kampung sekip kel. Belinyu kec. Belinyu.
Diketahui TKP Dibelakang rumah sdra. Siti Jumi’ah(Korban) Dan 1 warga lagi atas nama murmika (Korban) Warga Kampung Sekip Kelurahan Belinyu Kecamatan Belinyu.
Adapun identitas pelaku inisial H warga Kampung Sekip Belinyu dan Saksi Nopiandi Anggara warga Kamp. Sekip Belinyu.
Selanjutnya, Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh, SH, S.IK menyampaikan Kronologis Kejadian tersebut.
“Pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira pukul 18.30 Wib bertempat di rumah Sdra. SITI JUMI’AH di Kampung Sekip Kelurahan Belinyu Kecamatan Belinyu telah terjadi pembacokan yang dilakukan oleh Pelaku Inisial H terhadap korban SITI JUMI’AH dan MURMIKA.,” Ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan warga sekitar sebelum kejadian tersebut terjadi warga sekitar ada mendengar suara ribut yang terdengar dari arah rumah Sdra. SITI JUMI’AH.
“Setelah itu warga sekitar melihat kondisi Sdra. SITI JUMI’AH (Korban)dan MURMIKA (korban) sudah terkapar bersimbah darah.,” Ujarnya.
Setelah kejadian tersebut warga melihat pelaku lari ke arah Bukit Tani dengan mengenakan celana pendek warna biru dan tidak mengenakan baju.
“warga sekitar langsung membawa kedua korban kerumah Sakit Medika Stania Belinyu untuk dilakukan perawatan intensif.,” Imbuh Kapolsek.
Setelah itu Dari hasil pemeriksaan dokter bahwa Korban Murmika mengalami luka robek dibahu sebelah kiri dengan panjang 17 cm dan dalam sekitar 5 cm dan mendapat jahitan sebanyak 9 jahitan di bagian dalam dan 15 jahitan dibagian luar.
“Sedangkan Korban Siti Jumi’ah mengalami luka robek dibagian pangkal kepala dengan panjang 8 cm dalam sekitar 4 mm dan mendapatkan jahitan sebanyak 8 jahitan.,” Ujar Kapolsek.
Adapun keterangan sdra. Siti Jumi’ah salah satu korban yang ditanyak Pihak Kepolisian.
“Sebelum kejadian tersebut sekira pukul 17.30 wib saya dan pelaku cekcok masalah anak saya yang sampai saat ini belum bekerja,.” Ujar Siti.
Selanjutnya Pelaku merasa kesal dengan keadaan tersebut dan berkata kepada Siti bahwa mulai sekarang dia tidak akan memberikan uang kepada Siti.
“Kemudian saya menjawab kalau kamu tidak memberikan uang tidak usah makan dirumah ini dan silahkan lari dari rumah ini.,” Ujarnya
Kemudian pelaku langsung mengemas bajunya, Kemudian sekira pukul 18.30 Wib saat Siti (korban) sedang memasak didapur pelaku langsung menghampiri siti dan terjadula pembacokan menggunakan parang dan mengenai kepala siti.
“Setelah itu saya langsung berteriak dan kemudian ibu saya yang rumahnya bersebelahan dengan saya mencoba untuk menghampiri dan saat ibu saya membuka pintu dapur pelaku langsung membacok ibu saya.,” Ujarnya
Setelah kejadian itu pelaku langsung lari.
Adapun keterangan Sdra. NOVI selaku anak korban SITI JUMI’AH ( anak tiri pelaku)
“Bahwa sebelum kejadian ini terjadi ibu saya dan pelaku memang sering cekcok mulut bahkan pelaku sering mengancam ibu saya,.” Ujar Novi.
saat kejadian tersebut terjadi novi sedang mandi dan kemudian saya mendengar ibu novi berteriak dan Novi langsung berlari menuju arah Ibunya dan dia melihat ibu dan nenek nya sudah jatuh bersimbah darah. (K.m.s M. Hendra/Andriyadi)
Sumber: Humas Polres Bangka