Terjadi Penganiayaan/ Pengeroyokan di THK CF. Hiburan Malam di Desa Tropodo Kecamatan Krian Sidoarjo

JejakKasus.info |• Krian Pada hari selasa pagi tanggal-(15/06/2021)
(Pukul,04.00.Wib)
Telah- terjadi insiden pengeroyokan yang di lakukan Oleh Anggota TNI AL.
dan ( Vs.) masyarakat umum yang bertempat di Taman Hiburan Krian Indah.
Berlokasinya di- Desa Tropodo Kecamatan Krian.
Selasa (15/06/2021)pagi.

 

Meburut saksi mata- sekitar (Pukul 00.15.wib) Salah- seorang korban yang bernama Warjoko di datangi oleh orang yang tidak di kenali korban lalu beberapa saat kemudian orang itu menghampiri korban yang bernama Warjoko, sesuai dengan KTP, korban yang ada,

Sukoharjo,15 juni 1988.
Agama, Islam.
Pekerjaan, Swasta, Alamat lengkapnya Blimbangan Rt. 02/02.
desa bendosari jawa tengah.
bersama sepuluh orang temannya yang beketja sebagai karyawan bakso solo krian
lalu beberapa saat kemudia- korban mendatangi tempat hiburan karaoke di (THKI- Cafe Yono.)-
yang bertempat di (THKI) di Jalan Raya Tropodo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.

“Pukul-01.00.Wib.
Seorang Oknum TNI AL. datang bersama teman- temannya dilanjutkan minum- minum, sambil nyanyi- nyanyi.
lalu beberapa saat kemudian,-seorang Oknum Angkatan Laut-AL.
yang bernama (Imam) langsung mendatangi ke meja Warjoko korban yang sedang asik bernyanyi, namun tanpa di tanya – tanya lagi.

“seorang Oknum menarik kerah bajunya korban, dan langsung memukul pakai tangan kosong, sehingga korbannya langsung jatuh tersungkur di bawah lantai
kemudian pelaku tersebut melanjutkan aksinya dengan cara membaby buta sambil- menendang nendang ke tubuh korban yang tidak berdaya itu.
ahirnya di pisah sama pegawai Cf- selaku penjaga kasir, sebut saja Candra Mariana di bantu oleh beberapa teman- teman, pengunjung Cf tersebut, dan lain- lainnya lalu,-
Candra Mariana menyuruh korban untuk segerah pulang.

“Tepat, Pukul-(04.00.Wib)
Korban Warjoko mendatangi koramil setempat guna- melaporkan kejadian tersebut, lalu tanpa bertele tele, lagi BABINSA TROPODO SERTU NANANG langsung mengantarkan korban ke Polsek Krian untuk penanganan lebih lanjut agar tidak berkepanjangan lagi dalam insiden tersebut tandasnya Sertu Nanang Babinsa Koramil Krian.

*Saksi-saksi*
1. Candra umur 30 thn.
2. Krusuk 35 thn.
3. Warjoko 33 thn.
Untuk tindak lanjutnya kasus tersebut polsek krian masih dalam mengebakuasi ulang dan periksa keterangan dari saksi saksi lainya.(fdy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *