Terkait Pembelian Tanah Desa Mertapada Kulon, Dan YLPI Buntet Pesantren Cirebon, Jhon.PS Angkat Bicara

Jejakkasus.info | Kab. Cirebon – Investigasi Jawa Barat – Mungkin sebelumnya kita telah membaca berita dari salah satu media online yang memuat tentang terkait masalah YLPI Buntet Pesantren Cirebon yang melakukan pembelian tanah titisara di Desa Mertapada Kulon – Kec. Astanajapura – Kab.Cirebon.

Dalam hal ini banyak menyoroti pihak pihak khususnya dari kontrol sosial ataupun lembaga, akan tetapi perlu kita garis bawahi hal dalam pembelian tanah tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam Negara Republik Indonesia Antara Desa Mertapada Kulon Dan Pihak YLPI Buntet Pesantren Cirebon, Tidak Ada Masalah.

Berkaitan dengan hal ini Jhon.PS Selaku Tokoh Pemerhati Kab. Cirebon Yang Mendampingi KH. Salman Al Farizi Sekaligus Mantan Santri dari Buntet Pesantren ini mengatakan ( 14 – Desember – 2024 ), bahwa betul adanya pembelian tanah tersebut, tapi dalam hal ini semua sudah sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar ataupun menyalahi aturan antara kedua belah pihak, semua sudah sesuai prosedur yang berlaku. jadi apa yang perlu di ributkan ? toh hal ini tidak menyimpang ko.

Baik dari Kepala Desa Mertapada kulon ataupun Pihak YLPI Buntet Pesantren Cirebon tidak ada yang menyalahi aturan, jadi tidak perlu di besar besarkan buat rekan rekan sekalian, maaf.

Dalam hal ini jika ada yang mengusik YLPI Buntet Pesantren Cirebon, maka orang nomor satu yang akan turun tangan adalah *SAYA*, apalagi sampai mengusik Guru Saya KH. SALMAN AL FARIZI.

Kalaupun ada rekan rekan ingin menyikapi sok mangga konfirmasi saja ke desa dan bertemu dengan kepala desanya langsung, apalagi jika ada penyimpangan atau ketidak sesuaian dalam pembelian tanah tersebut silahkan ambil langkah tegas rekan rekan jika ada bukti akurat.

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada salah satu media online yang sudah memberitakan dan saya pun tidak menyalakan anda, berati anda sebagai kontrol sosial yang baik dan bener patut di acungkan jempol. tapi mbok ya di liat liat dulu toh mas mas kalau ingin menaikan pemberitaan, kalaupun bicara aturan saya pun faham mas, mohon maaf ngehhh. Ucap Jhon.PS Dengan Santai.

Dalam hal ini pun dari hasil investigasi tim media dilapangan, masyarakat desa Mertapada Kulon Tidak Mempermasalahkan dan tidak ada pihak yang mempersoalkan, serta dari Pihak YLPI Buntet Pesantren pun sudah mengambil langkah benar sesuai dan tidak ada yang manyalahi aturan berlaku.

H. Prayitno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *