Tidak Mau Diajak Hubungan Intim Pasangan Sejenisnya Dibunuh

Sabtu, 23 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jejakkasus.info| JATENG

GROBOGAN-Peristiwapembunuhan menggegerkan warga di Dusun Terkesi Selatan, Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Jumat (22/1/2021). Pelaku pembunuhan adalah pasangan sesama jenis.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa ini diketahui salah satu warga, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Eka (15), berada di dalam rumahnya mendengar adanya suara keras dari rumah Joko Kurniawan (26), pelaku.

Terdengar suara ‘Ya Allah’ berulang kali, yang membuat Eka penasaran. Namun, saat membuka pintu, dirinya kaget melihat adanya laki-laki yang ditindih dan dibunuh dengan pisau oleh JK.

Melihat perbuatan tersebut, Eka ketakutan dan lari bersembunyi. Lima belas menit kemudian, pelaku keluar membawa jenazah korban yang dibungkus dengan seprai dan diletakkan di pekarangan kosong di tepi jalan sekitar 16 meter dari rumahnya.

Baca Juga:  LPKNI akan Tuntut Hak Konsumennya ke PT Maybank Finance Jambi

Saat menaruh jasad korban, Adi Purwanto (27), tetangga lain, melihatnya secara sembunyi-sembunyi. Mengetahui ada yang tidak beres, dirinya lari dan melaporkan kepada perangkat desa setempat. Laporan tersebut dilaporkan ke Mapolsek Klambu dan diteruskan Polres Grobogan.

Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan langsung mendatangi TKP dan memimpin penyelidikan kasus tersebut. Dari pemeriksaan saksi-saksi, pelaku diketahui melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban usai melakukan pembunuhan tersebut.

“Kemudian, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Dusun Beran, Desa Terkesi. Kami langsung melakukan penyisiran dan benar, tersangka berada di wilayah tersebut, sedang berada di rumah temannya. Langsung kami amankan dan kami bawa ke Mapolsek Klambu untuk dimintai keteranhammua,” ujar Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Dharmawan.

Baca Juga:  Ahli Waris Almarhum P.R Telaumbanua Mengklaim "Memasang Plang Depan Rumah Makan Salero Basamo"

Diketahui korban berinisial IA (19), warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui telah menusuk korban sebanyak lima kali. Pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati tidak diberikan pembayaran oleh korban pasca berhubungan badan.

“Pelaku dan korban adalah pasangan sesama jenis. Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku yakni pelaku sakit hati karena keinginannya tidak dituruti dan langsung melakukan pembunuhan tersebut. Pelaku juga sudah mengakui telah melakukan lima kali penusukan ke tubuh korban,” ujar AKBP Jury.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang Timah Dugaan Ilegal di Kolong Pungguk Seolah-olah Kebal Hukum

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan barang bukti dari tangan tersangka yakni satu bilah pisau yang sudah bengkor berlumuran darah, satu stel pakaian korban yang terdapat bercak darah, satu stel pakaian tersangka yang terdapat bercak darah dan saatu Unit Sepeda Motor Scopy Nopol H 2693 AQE warna putih milik korban.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di balik jeruji besi.

(AD-JEJAKKASUS)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon
Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk
Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol
Polresta Cirebon gulung Pengedar Tembakau Sintetis 
Pengedar Sabu-sabu dan OKT di Cirebon, Disikat Polisi
Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina serahkan Memori PK ke PN Cirebon

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:22 WIB

Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 22:38 WIB

Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:02 WIB

Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol

Berita Terbaru