POLRES CIREBON KOTA, Jejakkasus.info – Malam minggu identik dengan waktu yang dianggap paling pas untuk beraktivitas paling panjang, karena disebut juga sebagai malam panjang, karena besok hari Minggu bisa libur atau bangun siang.
Menyikapi hal tersebut, jajaran Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota (Ciko). Melaksanakan kegiatan antisipasi malam minggu, penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak memakai masker di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Lemahwungkuk, Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Selaku penanggungjawab Kapolsek Lemahwungkuk Polres Ciko Iptu Muhyidin, SH.MH dengan dipimpin oleh Piket Perwira Pengawas Ipda Dadang Komara, SH, Kanit Reskrim, serta dihadiri Kanit Binmas Ipda Maman Surakhman, dan anggota lainnya berjumlah 11 orang.
Ditempat terpisah Kapolres Ciko AKBP Imron Ermawan, SH., S.Ik., MH melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Muhyidin, SH.MH menyampaikan, patroli ini mengarah Antensi C3 dan tawuran remaja, selalu dimonitor di Wilkum Polsek Lemahwungkuk. Rawannya kenakalan remaja melalui, akun Medsos (konten), Reskrim dan anggota piket malam, selalu memantau perkembangan di Wilkum Polsek Lemahwungkuk.”Kita tidak mau kecolongan, Saya siagakan anggota,” ujar Kapolsek.
Lanjut Iptu Muhyidin, SH.MH, jenis kegiatan berupa, himbauan, mensosialisasikan, memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sering mencuci tangan. Bila batuk gunakan penutup masker atau alat lainnya, hindari sebisa mungkin kerumunan masyarakat, agar terhindar dari Covid-19.”Warga tetap tenang, jangan terpengaruh informasi bohong atau hoax,” tegas Iptu Muhyidin, SH.MH.
Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH, MH, bahwa dalam pelaksanaannya telah melakukan, peneguran sebanyak 13 kali dan memberikan masker sebanyal 10 pcs. (Caswila)