• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Berita Utama

    Tiga Oknum Diduga Provokasi Warga Duduki dan Kuasai 2,5 Hektar, PTPN 1 Regional 5 Ijen

    ×

    Tiga Oknum Diduga Provokasi Warga Duduki dan Kuasai 2,5 Hektar, PTPN 1 Regional 5 Ijen

    Sebarkan artikel ini

    Bondowoso | Jejakkasus.info – Pasca P21 atas tiga oknum terduga yang memprovokasi warga untuk menduduki dan menguasai 2,5 hektar lahan aset sah milik PTPN I Regional 5 (Java Coffee Estate) di desa Kaligedang, kecamatan Ijen pihak PTPN I Regional 5 akhirnya ambil.sikap tegas dan memberikan ultimatum deadline 1 minggu untuk 12 orang oknum lain di wilayah setempat.

    Disampaikan Menejer Java Cofe Estet PTPN I Regional 5, Heri Suciyoko, saat dikonfirmasi by phone pada Sabtu, (15/02/2025).

    Diketahui sebelumnya, bahwa tiga oknum pelaku JM alias H. NW (eks. residivis dengan kasus yang sama dan baru bebas 2 tahun silam red-), FJ alias WJ dan AYP, telah ditahan di Mapolres Bondowoso dan saat ini telah dipindahkan ke Rutan Kejaksaan Negeri (Kejari) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

    “Pasca berkas P21 dari ke 3 pelaku ini sudah ada 4 orang warga dari 12 warga yang difasilitasi kepala desa menyerahkan lahannya kepada kami. Untuk yang belum menyerahkan, kami memberikan jeda waktu seminggu dari hari ini (15/02) untuk juga menyerahkan lahan tersebut,” tegasnya.

    Heri Suciyoko mengaku akan mengultimatum jika dalam jeda waktu se minggu belum juga menyerahkan lahan tersebut, pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut untuk bersama sama diproses dengan 3 oknum lainnya yang saat ini susah ditahan APH.

    “Yang 12 sudah masuk berkasnya, 1 diserahkan beserta pernyataan lewat kades. Namun, bagi yang lain yang masih menduduki atau ikut ikutan akan disomasi. Bila masih tetap menduduki lahan, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

    Menurut Heri Suciyoko, permasalahan penguasaan lahan seluas 2,5 hektar di Ijen ini sudah berlangsung sekitar 1,5 tahun yang lalu, hingga mengakibatkan kerugian yang sangat besar, namun selama itu, pihaknya masih mentolelir dengan menggunakan cara Restorative justice.

    “Selama ini kami masih mentolelir bahkan sudah memberikan lahan pengganti lain bagi warga yang terprovokasi menguasai lahan tersebut. Namun, beberapa kali mediasi, tidak membuahkan hasil hingga puncaknya warga makin memperluas lahan dan juga lahan yang kita butuhkan itu tetap dipertahankan dan lahan ganti yang kami berikanpun juga digarap,” katanya.

    Menurut Heri, pihaknya menyudahi toleransi mengingat warga bersama 3 oknum yang sudah di tahan tersebut, diketahui merusak tanaman penaung selama 2 hari berturut-turut, teras siring dirusak dan langsung 150 orang warga dikerahkan mencangkul dan menanam bersama.

    “Maka, atas dasar tersebut kami melakukan koordinasi bersama Direksi PTPN 1 dan disepakati untuk melanjukan problema tersebut melalui jalur hukum,” terangnya.

    Heri menambahkan, pengawasan dan pengamanan aset BUMN merupakan bagian dari tanggung jawab yang telah diberikan oleh negara kepada PTPN I.

    Java Coffee Estate merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendukung program Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yakni Bondowoso Republik Kopi (BRK).

    Dengan adanya pengembangan komoditas kopi di kawasan Ijen, proyek ini bertujuan untuk menjadikan daerah tersebut sebagai pusat produksi kopi specialty dunia sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 4.000 tenaga kerja per hari, yang pada akhirnya akan membantu mengurangi angka pengangguran.

    Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam rangka mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan tetap mendukung program pemerintah dalam pengembangan industri kopi nasional,” pungkasnya.

    Dari data terhimpun, atas kasus sengketa lahan tersebut yang sudah berlangsung 1,5 tahun, pihak PTPN 1 Regional 5 mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. (Yus)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *