Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon l Jejakkasus.info – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, mengatakan bahwa Polsek Gempol, mengamankan tiga pemuda yang membawa Senjata Tajam (Sajam).

“Ketiga pemuda berinisial AM (19), AA (17), dan RM (20), diamankan di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat,” kata Sumarni, Sabtu (17/8/2024) di Cirebon, Jawa Barat.

Menurut Sumarni, mereka diamankan pada Sabtu, 17 Agustus 2024  pukul 01.00 WIB.

“Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiganya,” kata Sumarni.

Baca Juga:  Kerap Menipu Pedagang Sembako, Mila Ditangkap Polisi

Mereka, lanjut Sumarni, diamankan ketika melintas di lampu merah Palimanan dengan berboncengan sepeda motor.

Saat itu, petugas kami melihat ketiganya membawa Sajam.

“Polisi langsung mengejar dan mereka berhasil diamankan,” kata Sumarni.

Polisi, kata Sumarni, mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga pemuda yang tercatat sebagai warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon tersebut.

Diantaranya celurit, keris, ketapel, bendera, handphone, sepeda motor dan lainnya.

Baca Juga:  Warga Desa Kaliwulu dan Desa Pangkalan Terima Bansos Beras

“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran, tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan, yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” kata Sumarni.

“Sehingga situasi Kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” imbuh Sumarni.

Kaporesta Cirebon, juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya, terutama pada malam hari.

Sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” kata Sumarni.

“Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” imbuh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.

Penulis : Rachmat

Editor : Erdan Faizal

Sumber Berita : Humas Polresta Cirebon

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran
Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang
Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi
Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon
Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk
Polresta Cirebon gulung Pengedar Tembakau Sintetis 
Temukan tindak pidana kejahatan, diharapkan masyarakat Kabupaten Cirebon, segera melaporkan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:33 WIB

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Senin, 9 September 2024 - 20:57 WIB

Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:22 WIB

Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Berita Terbaru

Berita Utama

Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:19 WIB