Cirebon l Jejakkasus.info – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, mengatakan bahwa Polsek Gempol, mengamankan tiga pemuda yang membawa Senjata Tajam (Sajam).
“Ketiga pemuda berinisial AM (19), AA (17), dan RM (20), diamankan di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat,” kata Sumarni, Sabtu (17/8/2024) di Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Sumarni, mereka diamankan pada Sabtu, 17 Agustus 2024 pukul 01.00 WIB.
“Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiganya,” kata Sumarni.
Mereka, lanjut Sumarni, diamankan ketika melintas di lampu merah Palimanan dengan berboncengan sepeda motor.
Saat itu, petugas kami melihat ketiganya membawa Sajam.
“Polisi langsung mengejar dan mereka berhasil diamankan,” kata Sumarni.
Polisi, kata Sumarni, mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga pemuda yang tercatat sebagai warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon tersebut.
Diantaranya celurit, keris, ketapel, bendera, handphone, sepeda motor dan lainnya.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran, tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan, yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” kata Sumarni.
“Sehingga situasi Kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” imbuh Sumarni.
Kaporesta Cirebon, juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya, terutama pada malam hari.
Sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” kata Sumarni.
“Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” imbuh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.
Penulis : Rachmat
Editor : Erdan Faizal
Sumber Berita : Humas Polresta Cirebon