Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas menciduk satu persatu Penjual Narkotika di Kabupaten Musi Rawas.

Sumatera Selatan | Layaknya roadshow, Selasa 2 Desember 2025, sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Elang Musi dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel melakukan penangkapan.

Lihat Juga: Pengedar Sabu di Muara Pinang Ditangkap Satresnarkoba Empat Lawang, Barang Bukti Lengkap Diamankan

Lihat Juga: Pengedar Sabu 20 Gram Ditangkap, Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau

Tersangka yang ditangkap adalah inisial B alias Ron, warga Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabuoaten Musi rawas. Darinya diamankan barang bukti sabu dengan total berat 7,75 gram.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menjelaskan sebelum penangkapan, pihaknya sempat melakukan pemetaan.

Baca Juga:  Soal Rilis Survey Pilkada Lampung Selatan 2024, Sapu Jagad Minta Poltracking Buka Pihak Penyandang Dana !

“Sebelum melakukan kegiatan Kepolisian di lapangan, Tim Elang Musi telah memetakan dan membuat perencanaan penyelidikan dengan baik,” katanya.

Karena, wilayah ini pernah adanya histori tidak baik terkait upaya penangkapan. “Makanya saya perintahkan Kasatres Narkoba langsung untuk memimpin kegiatan. Alhamdulillah berkat dukungan masyarakat, tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti 7,75 gram sabu tanpa adanya letusan senjata sekalipun,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Polres Aceh Jaya Gelar Forum Komunikasi Publik (FKP) Standar Pelayanan 2025

Ditambahkan Kasatres Narkoba, bahwa selain sabu 7,75 gram, di TKP Tim Elang juga menemukan, timbangan digital, skop kaca, beberapa bal plastik bening kosong dan HP milik tersangka.

“Tersangka B dapat dikategorikan sebagai Penjual atau Pengedar Narkotika jenis sabu, dan kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal 20 tahun penjara,” jelas Kasat.

Ditambahkan Kasat, saat melakukan penggembangan di beberapa titik, pihaknya sempatkan menemui perangkat desa, ada Sekdes Muara Megang dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Polsek Gajah Mungkur Polrestabes Semarang Bakti Sosial Jumat Berkah Bagikan 250 Nasi Kotak Kepada Masyarakat

“Masyarakat mendukung pemberantasan narkoba, hanya sebagian kecil yang menolak kegiatan Polisi di lapangan, kami terima kasih atas komitmen masyarakat dalam hal ini,” ujarnya.

Lihat Juga: Pengedar Sabu Ditangkap di Kamar Kos Muara Enim, Polisi Amankan 19 Paket Siap Edar

Terakhit Kapolres Musi Rawas meminta masyarakat terus mendukung dalam pemberantasan narkoba.

“Tidak ada satu ruang pun yang tidak kami sentuh, sepandai pandainya Pelaku Narkotika, kami yakin pasti akan tertangkap juga,” imbau Kapolres. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *