Calang – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta (SatSamapta) Polres Aceh Jaya telah sukses melaksanakan kegiatan patroli yang ditingkatkan pada Kamis, 2 Mei 2024. Dalam rangka memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, patroli ini menyasar beberapa lokasi strategis, termasuk TPI, toko bangunan, perkumpulan masyarakat, tempat penjualan, seputaran Kota Calang, dan tempat-tempat rawan guantibmas.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali SatSamapta Polres Aceh Jaya, Bripka M. Hanafi, yang didukung oleh 6 personil patroli. Mereka menggunakan ranmor dinas R2 SatSamapta Polres Aceh Jaya untuk melakukan patroli di sekitar wilayah Polres Aceh Jaya.
Rute patroli mencakup perjalanan dari Mako Polres Aceh Jaya ke Kota Calang, Ketapang, Dayah Baro, Sentosa, dan Bahagia, serta kembali ke Mako Polres Aceh Jaya melalui rute yang sama.
Selama patroli, petugas melaksanakan pengecekan perlengkapan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat setempat. Mereka juga siap memberikan respons cepat dalam mengatasi situasi guantibmas atau keadaan darurat lainnya. Masyarakat diingatkan untuk segera menghubungi nomor kontak Layanan Kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila membutuhkan bantuan.
AKBP Andy Sumarta, Kapolres Aceh Jaya, melalui Kasat Samapta, AKP Syamsul, menyatakan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya kegiatan patroli rutin semacam ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.