Natar – jejakkasus.info
Pasca kebakaran Gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) di Candimas ,Kecamatan Natar ,Lampung Selatan yang meledak baru – baru ini kian menjadi sorotan , lagi – lagi diduga milik oknum polisi Polda Lampung.
“Menyikapi hal tersebut Kompolnas angkat bicara dan telah kirimkan surat ke Polda Lampung ,pada Selasa (7/5/2024), dengan nomor surat B-55 A/Kompolnas/3/2024 untuk klarifikasi terkait perkembangan kasus kebakaran gudang penampungan BBM ilegal di Candimas ,diduga milik oknum polisi inisial M.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti jelaskan “Kami sudah mengirim surat klarifikasi ke Polda Lampung terkait pemberitaan di media masa untuk perkembangan penyelidikan kasus kebakaran yang terjadi di Natar, Lampung Selatan, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban dari Polda Lampung,” ujar Poengky.
Poenky juga menambahkan bahwa apabila Polda Lampung belum membalas surat tersebut maka Kompolnas akan menindaklanjuti dengan surat klarifikasi kedua sebagai atensi untuk Polda Lampung.
“Kami akan kirim surat klarifikasi kedua kepada Polda Lampung dan kami akan kirim atensi untuk Kapolda Lampung,” tegasnya.
Bukan hanya kebakaran gudang di Natar, Kompolnas juga akan meminta klarifikasi terkait kasus-kasus kebakaran gudang yang terjadi antara bulan Maret 2024 silam.
“Kita juga akan meminta klarifikasi kasus yang kebakaran gudang yang terjadi di bulan Maret 2024 lalu,” tambahnya.
Lanjut Poenky menjelaskan, bahwa di pemberitaan terkait kebakaran gudang BBM yang ada di Lampung hanya berita peristiwa tidak ada pemberitaan hasil penyelidikan dalam kejadian tersebut, hal itu juga akan dipertanyakan kepada Kapolda Lampung.tegasnya
“Diketahui dari sejumlah kasus – kasus kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal melibatkan oknum – oknum polisi Polda Lampung , marak terjadi di wilayah Lampung terkesan tidak terusut tuntas hasil penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum – oknum didalamnya,hanya sebatas hasil penyidikan penyebab peristiwa kebakaran.
Diberitakan sebelumnya informasi yang terendus media pemilik gudang penimbunan BBM ilegal terbakar diduga melibatkan dua oknum dan satu warga sipil bernama Indra dari keterangan sejumlah warga dilokasi kejadian salah satu pemilik gudang BBM ilegal tersebut diketahui oknum polisi inisial M dan oknum TNI inisial A.R .
“Gudang penampungan BBM ilegal tersebut yang kami ketahui milik oknum polisi inisial M dan Oknum TNI Inisial A.R namun yang sering di lokasi warga yang bernama Indranya “oknum tersebut pun sebelum peristiwa kebakaran masih sering ada di lokasi gudang juga ,kegiatan di gudang tersebut kurang lebih berjalan sekitar 4 bulan .ucap warga sekitar
Kasat Reskrim juga menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pengamatan secara umum dan bersifat uji laboratorium serta ditemukan beberapa barang bukti (BB) pasca kebakaran terjadi.
“Ada temuan barang bukti baru saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Puslabfor Polri di TKP ”
Adapun BB baru yang ditemukan yakni, 3 (tiga)?Unit kendaraan yang sudah terbakar, ada sisa selang yang terbakar, drigen, kemudian alat pompa transfer bahan bakar dan telah diambil sample secara swap, yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan uji laboratorium forensik yang ada di Sentul Jakarta,” jelasnya.
AKP Dhedi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari Puslabfor pihaknya masih menunggu beberapa hari kedepan, Insyaallah dalam waktu dekat sudah ada hasilnya dan akan di rilis atau disampaikan kembali hasil dari pemeriksaan pelaksanaan secara forensik.
”Saat ini kami dari Satreskrim Polres Lampung Selatan tetap mengupayakan proses lidik maksimal, kami kumpulkan saksi-saksi, untuk dilakukan klarifikasi dan mencari barang bukti lain, bahwa ini memang peristiwa pidana atau bukan,” tegasnya.(Tim)