Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Seorang Anak Yang Melakukan Pengancaman dan Pemukulan Kepada Ibu Kandungnya

Jejakkasus.info | JAWA TENGAH & DIY

SURAKARTA | Jejakkasus.info – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang laki – laki inisial JK( 32) warga Sondakan Laweyan kota Surakarta karena telah melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap ibu kandungnya sendiri di Mutihan Kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan kota Surakarta, Minggu (21/07/2024).

“Yang mana penangkapan pelaku JK berawal saat tim sparta melaksakan patroli lingkar wilayah mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta bahwa di Mutihan kelurahan Sondakan kecamatan Laweyan kota Surakarta ada kejadian pengancaman terhadap seorang ibu inisial S (56) yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan anak kandung dari korban,” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.

“Dan warga setempat berusaha melerai namun kewalahan sehingga menginformasikan kepada Tim Sparta perihal kejadian tersebut,” ujarnya.

“Mendapatkan informasi tersebut tim sparta merespon cepat langsung menuju lokasi. Setelah sampai di lokasi, didapati di sebuah rumah terdapat kerumunan warga, setelah di cek ternyata benar telah terjadi cek cok antara keluarga yang di sertai pengancaman,” ucap Kompol Arfian.

Menurut keterangan saksi RR (35) warga di sekitar lokasi bahwa pelaku mencekik bagian leher dan mumukul pada pelipis kanan korban serta mengancam akan melukai menggunakan sajam berupa celurit.

Selain itu saksi juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut didasari dengan permasalahan internal keluarga yang melibatkan seorang anak (pelaku) yang mengancam ibunya (korban).

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada pelipis sebelah kanan akibat pukulan oleh pelaku,” ungkap Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita dilokasi kejadian adalah 3 buah sajam celurit dan 1 buah besi panjang

“Kemudian tim sparta mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Surakarta untuk menghindari amukan massa. Dan serahkan ke piket Sat Reskrim untuk dilakukan mediasi antara pelaku dan korban karena permasalahan keluarga,” pungkasnya.

(Karimun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *