Tim UPRC Polda Kep. Babel Amankan Dua Sejoli Kepergok Mesum

POLDA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, Jejakkasus.info – Sepasang muda-mudi MGL (21) dan AB (23) warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), kepergok diduga sedang melakukan tindakan asusila di dalam mobil di seputaran Pantai Matras Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (20/2/2021) malam.

Keduanya diamankan oleh Tim UPRC Dit Samapta Polda Kep. Babel, saat menggelar patroli malam yang dipimpin oleh AKBP Agung Budi P.

Dir Samapta melalui Kabid Humas Polda Kep. Babel Kombes Pol Drs. A. Maladi membenarkan, adanya kejadian tindak asusila di sebuah mobil yang terjadi di Pantai Matras. Dirinya menerangkan, kejadian terjadi saat Tim Patroli UPRC melakukan patroli ke wilayah Pantai Matras.”Ya, dari info yang didapat malam tadi, diamankan kedua pasangan muda-mudi oleh Tim UPRC Polda Kep. Babel, karena kepergok melakukan tindak asusila.” kata Kabid Humas.

Dijelaskan Kabid Humas, kronologi kejadian berawal saat tim sedang menyisiri patroli di pantai, Tim UPRC menemukan, kendaraan Roda Empat (R4) jenis Toyota Avanza warna hitam terparkir di pinggir pantai.”Setelah didekati ternyata, di dalam kendaraan tersebut, ditemukan sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan tindak asusila. Dan mereka berdua langsung diamankan.” terang Kabid Humas.

Sementara itu dari hasil introgasi, diketahui, bahwa mereka sudah dua kali melakukan hubungan suami istri, sebelumnya dan saat itu mereka hendak melakukan yang ketiga kalinya, namun tidak terjadi karena keburu diketahui oleh Tim UPRC Polda Kep. Babel. (Jenny Siskawati/Andriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *