Tindakan Premanisme Debt Collektor Akan Di Laporkan Ke Polres Situbondo Oleh LPKN ( Lembaga Perlidungan Konsumen Nasional)

Jejakkasus.info | Situbondo – Premalisme Jalanan Debt Collektor seperti yang sering di keluhkan masyarakat dari berbagai lapisan masyarakat situbondo tentang premanisme Debt collector ( perampas di jalanan) yang selalu meresahkan masyarakat yang bereaksi melakukan aksi perampasan terhadap roda dua dan Roda empat yang terjadi Wanprestasi.

Kali ini terjadi kepada Bapak Saduyu Desa Belibis Dusun Seliwung Rt 008 RW 004 Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Setelah di jumpai jurnalis Jejakkasus info, di Kantor Derektorat LPK Nasional ( Lembaga Perlindungan Konsumen Nasionl) jln WR. Supratman
Minggu 18/04/2021 dirinya Membenarkan
Ya mas memang benar ada perampasan 1 unit sepeda motor yg dilakukan oleh oknum Debt Colektor Berinisial T dan Us, ” Pungkasnnya”.

Saya sekarang melaporkan kejadian perampasan kendaraan yang di kendarai saya roda 2(sepeda motor) yang terjadi pada hari senin tanggal 12/04/2021. Di jalan A yani ( Jembatan Macan Situbondo ), oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Ungkap PRESDIR DEREKTORA LPK NASIONAL Zeinor Rofik’ MH.P Sangar geram dengan Premanisme Debt Collektor Paparnya. ( Hsn ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *