MOJOKERTO, Jejakkasus.com – Kolam resapan sampah tempat pembuangan akhir (TPA) di Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur hari ini, dipasang garis polisi.
Pasalnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP) Bocah berusia 9 tahun tewas tenggelam saat berenang di sebuah kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kolam IPAL itu berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang baru saja diresmikan di Dusun Jaringansari Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo.
Peristiwa yang menewaskan Alfiai bocah 9 tahun bocah kelas lll Sekolah Dasar (SD) itu terjadi pada Minggu (24/1) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban bersama empat temannya berenang di kolam IPAL TPA Karangdiyeng.
“Berenang sama empat temannya. Mau naik tidak bisa,” kata Arif warga Dusun Jurangansari, kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).
Menurut Arif, korban diketahui oleh warga sekitar yang saat itu sedang mencari rumput di sekitar kolam.
“Yang nolong dua orang, kondisinya sudah membiru,” terangnya.
Sementara Kapolsek Kutorejo AKP Heri Susanto menjelaskan, korban diketahui teman-temannya sudah dalam kondisi mengapung di kolam resapan sampah.
Mengetahui temannya mengapung, teman-teman korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
“Ditolong sama warga. Itu tempat penyerapan, sejenis IPAL serapan air dari sampah. Kedalamannya sekitar 150 sampai 200 meter,” ungkapnya.
Meskipun sudah dalam kondisi tewas saat ditemukan, korban dilarikan ke Puskesmas Kutorejo. Saat ini dilokasi kejadian petugas memasang garis polisi.
“Korban saat ini sudah dimakamkan oleh pihak keluarga,” tandasnya.
Disebuah TKP” Supriyanto alias Ilyas Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) bersama Media mendokumentasikan Lokasi yang di Garis Polisi.
Erdan – Pria Sakti JK TV Mojokerto Melaporkan