TPK Desa Taman Agung langsung Menambah volume yang Selisih 3 Meter kubik,”

Lampung Selatan, Jejakkasus.info

KALIANDA , – Badan permusyawaratan Desa (BPD) , Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) Dan Pemerintahan Desa Taman Agung kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan, yang di dampingi oleh pendamping lokal Desa (PLD ) dan pendamping Desa ( PD ), Telah melaksanakan Musyawarah desa khusus, terkait dengan pelaksanaan APBDes tahun 2020.

Bidang pembangunan jalan lingkungan pemukiman Cor Beton terletak di jalan kelapa tiga dusun cinta sari, Berdasarkan Laporan masyarakat bahwa ada perbedaan volume antara yang tertera di papan proyek dengan pelaksanaan sebenarnya. Jum’at ( 10/6/2021 )

Pelaksanaan musyawarah desa khusus tersebut di laksanakan di Balai desa pada hari Jum’at (8/01/2021 ) di hadiri dan di ikuti oleh pengurus TPK dan Anggota BPD kepala desa aparatur desa, unsur masyarakat, PD dan PLD, semua tercantum dalam Daftar hadir.

Adapun yang menjadi kesempatan dalam musyawarah khusus tersebut yaitu TPK mengakui adanya perbedaan Volume tersebut.
Namun itu semua bukan paktor di sengaja melainkan kelalaian ( teledor ). TPK bersedia untuk menambah volume kegiatan Cor Beton sesuai dengan RAB.

Adapun kegiatan yang selisih tersebut yang tadi nya dengan ukuran Volume 140×2.07×0,15 M, di tambah menjadi Volume 146×2,07×0,15 M.

Kesemua kesepakatan tersebut sudah di laksanakan oleh TPK pada ( 10/01/2021 ) sesuai dengan dokumen Photo yang di tunjukkan oleh TPK.

Widodo selaku kepala desa di dampingi oleh ketua TPK Talsa, Dia mengatakan permasalahan kekurangan Volume jalan cor beton di dusun cinta sari tersebut sudah di musyawarahkan di desa dan pelaksanaan nya pun sudah di laksanakan sesuai dengan hasil kesepakatan.

” Semuanya sudah di selesaikan, setelah kami musyawarahkan khusus, TPK langsung menambah volume yang selisih, mereka nambah 3 Meter kubik,” Pungkas Widodo ( joe )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *