Ujian Calon Kasun di Sanggrahan, Ngingasrembyong Sooko Diduga Ada Jual Beli Rekom Jawaban.

Mojokerto | Jejakkasus.info – Diduga Perangkat Desa telah melakukan praktek jual beli Rekom Soal Jawaban ujian untuk menjadi Kepala Dusun Sangrahan, Desa Ngingas Rembyong, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, rabu tanggal 7 April 2021.

Ujian untuk menjadi Kepala Dusun (Kasun) yang di gelar kemarin Pada tanggal 31 Maret 2021, Dibalai Desa Ngingas Rembyong,
Diduga ada Kecurangan dengan adanya bocornya soal rekom jawaban yang di turunkan dari pihak Kecamatan di duga di jual belikan oleh oknum Perangkat Desa setempat.

Namun salah satu kandidat merasa keberatan atau merasa di rugikan, karena rekom jawaban yang di turunkan ke Calon Kandidat di duga di jual belikan oleh pihak perangkat desa ke salah satu calon kandidat lain.

Dari salah satu perangkat Desa diduga menawarkan rekom soal jawaban tersebut kepada calon kandidat lain dengan nominal yang sama.

Sebelum Pelaksanaan Ujian, Pernah ditawarkan kepada kandidat lain di hargai rekom tersebut sebesar Rp. 85.000.000, Dari situlah semua kandidat merasa di rugikan oleh salah satu perangkat Desa Ngingas Rembyong Kecamatan Sooko Kabupaen Mojokerto, Jawa Timur, berinisial PC dan JR.

Saya sudah bilang mas, kalau salah satu kandidat merasa keberatan dan bisa untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib mas karna saya tidak menurunkan rekom sebelum jauh hari di saat mau ujian mas, Karena saya tidak mengetahui kronologinya.

Saya bilang mas saya tidak menyuruh mas akan tetapi kalau keberatan laporkan saja ujarnya

“Pihak yang merasa di rugikan gini mas saya sebagai calon kandidat mas, orang tua saya pernah di temui perangkat Desa ke pasar prajurit kulon di sebuah warung Kopi mas tempat bapak saya bekerja oleh bapak bayan dan sekdes mas, itu ditawari rekom soal jawaban untuk ujian mas yang nominal uang Rp. 85 juta. Kedua perangkat itu juga suruhan dari pak lurah mas, seakan akan jadi intelnya pak lurah mas,” himbaunya”

Warga dan masyarakat Khususnya Desa ngingas Rembyong Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto bertindak tegas dan transparan adanya peristiwa yang di duga adanya praktek jual beli rekom soal jawaban yang di gelar kemarin, Untuk menuju menjadi kepala dusun tersebut, warga dan masyarakat berharap segera di usut tuntas oknum-oknum perangkat desa yang diduga nakal tersebut.

Rekapitulasi Nilai Penelitian/ Pemeriksaan Hasil Ujian Calon Perangkat Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, tahun 2021, Formasi Jabatan Kepala Dusun Sanggrahan).

Nilai permata pelajaran untuk Calon:
1. Slamet Budiono, Agama : 25, Bahasa Indonesia : 35, Matematika : 37, 5, Pengetahuan Umum : 27, 5. Pemerintahan : 37,5, Total : 162,5.

2. Budi Handoyo, Agama : 85, Bahasa Indonesia : 80, Matematika : 70. Pengetahuan Umum : 95. Pemerintahan : 77,5, Total : 407.5.

3. Alif Mei Katsaroh, Agama : 35, Bahasa Indonesia : 55, Matematika : 30. Pengetahuan Umum : 37,5. Pemerintahan : 45, Total : 202.5.

4. Naning puji Rahayu, Agama : 20. Bahasa Indonesia : 40. Matematika : 27,5. Pengetahuan Umum : 25. Pemerintahan : 25. Total : 137,5.

5. Winda Aprilia, Agama : 37,5, Bahasa Indonesia : 62,5, Matematika : 20. Pengetahuan Umum : 32,5, Pemerintahan : 47,5, Total : 200.

6. Luhur Pambudi, Agama : 27,5 , Bahasa Indonesia : 47,5, Matematika : 27,5, Pengetahuan Umum : 30, Pemerintahan : 47,5, Total : 180.

7. Andri Yulianto, Agama : 42,5, Bahasa Indonesia : 40, Matematika : 25, Pengetahuan Umum : 17,5, Pemerintahan : 47,5 Total :
172,5.

Dari Hasil Konfirmasi Bayan Pan melalui telepon selulernya 0856-4911-90XX Rabu 07 April 2021, tidak ada statemen.

Sebelumnya Kades Ngingasrembyong KS inisial saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya oleh sejumlah wartawan, beliau tidak merekom, melalui telepon selulernya WhatsApp 0813-5791-95XX, Rabu 07 April 2021, tidak memberikan komentar tambahan.

Keterangan : Dokumentasi Rekaman dan Video hasil Wawancara di Privasi Redaksi.

(Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *