• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Berita Utama

    Ultimatum, Teguran Soal Pembayaran Tunggakan Sampah, Desa Astana – Kec. Gunung Jati – Kab. Cirebon, Kuwu Malah KabuR

    ×

    Ultimatum, Teguran Soal Pembayaran Tunggakan Sampah, Desa Astana – Kec. Gunung Jati – Kab. Cirebon, Kuwu Malah KabuR

    Sebarkan artikel ini

    Investigasi | Jejakkasus.info – Kabupaten Cirebon – Jawa Barat. Terungkapnya Suatu Persoalan tunggakan biaya pengangkutan sampah oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, semakin menjadi sorotan dan pembicaraan luas dimasyarakat Desa Astana Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon.

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Cirebon mengungkap bahwa Pemdes Astana hingga kini belum membayar tagihan jasa angkut sampah tahun 2024 sebesar Rp26.400.000. ( Dua Puluh Eman Juta Empat Ratus Rupiah ).

    Pada 23 Desember 2024, DLH secara resmi telah melayangkan surat teguran keras kepada pihak Pemdes Astana untuk segera menyelesaikan pembayaran yang kewajiban tersebut.

    Namun, hingga saat ini, respons dari Pemdes Astana masih dinilai belum maksimal, bahkan terlalu mengharapkan hal tersebut.

    Dalam surat tersebut, DLH memberikan ultimatum kepada Pemdes Astana untuk segera menyelesaikan tunggakan.

    Jika tidak, DLH berpotensi mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

    Ultimatum ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan di Desa Astana, Jika pembayaran tidak segera diselesaikan layanan pengangkutan sampah dari DLH bisa diberhentikan, berisiko menyebabkan penumpukan sampah dan berdampak negatif terhadap kebersihan serta kesehatan masyarakat sekitar.

    Saat dikonfirmasi ( Kamis 30 Januari 2025 ), pihak DLH melalui Teguh selaku Kepala Seksi Kebersihan membenarkan adanya tunggakan pembayaran sampah di Desa Astana – Kec. Gunung Jati – Kab. Cirebon.

    “Benar, DLH telah mengirimkan surat kepada Pemdes Astana terkait tunggakan biaya jasa angkut sampah. Kami telah memberikan layanan sesuai dengan regulasi yang ada, namun pihak Pemdes terkesan mengabaikan kewajiban ini.

    Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan memberikan ultimatum atau teguran keras, pasalnya hal ini sudah 1 tahun berjalan belum di selesaikan,” ujar Teguh melalui Whatsapp 30 Januari 2025

    Saat ingin di konfirmasi ( Kamis 30 Januari 2025 ) tentang kebanaran terkait perihal tunggakan sampah tersebut sang kepala desa atau kuwu Efi tidak merespon dengan baik *MALAH KABUR* bahkan mengabaikan serta meninggalkan rekan rekan media, yang kebetulan di desa tersebut ada beberapa rekan media yang ingin mengkonfirmasi nya.

    Hingga berita ini dilayangka belum ada tanggapan resmi dari Pemdes Astana terkait penyelesaian pembayaran tersebut, Masyarakat setempat berharap agar permasalahan ini segera menemukan solusi guna menghindari dampak lingkungan yang lebih luas.

    Dalam hal ini tim investigasi jejakkasus.info Jawa Barat akan menyelusuri lebih dalam terkait hal ini, dan akan menemui bendahara pemungutan sampah yang bernama Badrudin.

    *H. Jhon.PS*

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *