Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Tampaksiring Tangkap 1 Pelaku

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar | jejakkasus.info – Unit Reskrim Polsek Tampaksiring berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor atau Curanmor yang melibatkan 1 orang Pelaku.
Jumat (30/8/2024)

Peristiwa diduga Curanmor terjadi pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024, sekira pukul 05.30 , di Dipinggir jalan raya depan rumah milik Ngakan Made Edy Saputra (saksi III), wilayah Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kec Tampaksiring, Kabupaten. Gianyar.

Kejadian berawal dari saksi yang bernama I NENGAH SUKARSANA keluar rumah untuk ke pasar membeli kekurangan bumbu untuk masak setiba di depan rumah melihat seseorang sudah berdiri di samping Motor milik Jupiter MX milik  I KOMANG SUECA di parkir di pinggir jalan.

Baca Juga:  Polda Jatim Dan Polres Sidoarjo Ungkap (30) kg Sabu"

Setelah itu  NENGAH SUKARSANA memberitahukan kepada korban I KOMANG SUECA  bahwa ada orang yang telah mencuri Motornya, setelah itu Korban  keluar untuk melihat dan memastikan bahwa SPM tersebut telah dicuri oleh seorang laki-laki yang tidak dia kenal dan Motor Jupiter MX sudah bergeser sekitar 4 meter, dan pelaku berasa diatas Motor tersebut. Mendapati kejadian tersebut, korban langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian Polsek Tampaksiring.

Baca Juga:  Malam Minggu, Sat Samapta Polres Tabanan Gelar Patroli Perintis Presisi, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Mendapat informasi tersebut Team unit Reskrim Polsek Tampaksiring dipimpin Kanit  IPTU I KADEK KERTAYOGA, S.H.,M.H mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku dan Barang bukti Sepeda motor yang diambil untuk oleh pelaku ke Polsek Tampaksiring.

Baca Juga:  Meski di Guyur Hujan Petugas Tetap Laksanakan Penyekatan di Tol Kalikangkung

Kapolsek Tampaksiring AKP I PUTU AGUS ADY WIJAYA, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa Pencuran tersebut. ,”Kami mengamankan seorang diduga pelaku a.n. RISTYANTO SETYO WIBOWO Als. BONI, Laki2, 23 th, Pelajar/Mahasiswa, Alamat Mlese, RT/RW. 002/004, Desa Mlese, Kec. Ceper, Kab. Klaten, Prov. Jawa Tengah, saat ini masih diamankan di Mako Polsek Tampaksiring dan masih dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut” Tutupnya.

Amin Jk

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT
Desa Jarak kecamatan wonosalam mengadakan Karnival untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Yang Ke 79
Mangkir Dari Sidang Praperadilan Pemohon Menilai Polres Nias Tidak Taat Hukum dan Diduga Ugal-Ugalan Dalam Menetapkan Tersangka
Meriahnya HUT RI ke-79, di Dusun Sirapan Krajan Desa Kemangsen Balongbendo Sidoarjo
Mobil Grandmax Mengangkut Pertalite Ilegal dari SPBU 54.611.26 Benjeng, Kabupaten Gresik, Belum tersentuh PT. Pertamina Dan APH
Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi
Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:18 WIB

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Minggu, 8 September 2024 - 14:17 WIB

Desa Jarak kecamatan wonosalam mengadakan Karnival untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Yang Ke 79

Minggu, 8 September 2024 - 14:16 WIB

Mangkir Dari Sidang Praperadilan Pemohon Menilai Polres Nias Tidak Taat Hukum dan Diduga Ugal-Ugalan Dalam Menetapkan Tersangka

Minggu, 8 September 2024 - 14:02 WIB

Meriahnya HUT RI ke-79, di Dusun Sirapan Krajan Desa Kemangsen Balongbendo Sidoarjo

Minggu, 8 September 2024 - 13:41 WIB

Mobil Grandmax Mengangkut Pertalite Ilegal dari SPBU 54.611.26 Benjeng, Kabupaten Gresik, Belum tersentuh PT. Pertamina Dan APH

Berita Terbaru