Usut Tuntas Kasus Batuan Traktor Roda 4,  Ketua DPRD Dukung Penuh Kinerja Kejari Bondowoso

Berita – Jejakkasus.info -, Bondowoso – Terkait Kasus Bantuan traktor roda 4 yang diterima oleh beberapa kelompok tani di Bondowoso, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir mendukung penuh atas kinerja Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Ketua DPRD Bondowoso kepada beberapa media mengatakan kedatangan dirinya kekantor kejaksaan negeri Bondowoso bukan dalam rangka melaporkan juga bukan dalam rangka minta dukungan. “Tapi memberi dukungan atas hak-hak masyarakat Bondowoso dan menyampaikan apresiasi kepada kejaksaan Bondowoso yang dalam ini yang telah melaksanakan perintah Kejagung untuk usut tuntas kasus korupsi di Bondowoso,” ujarnya. Selasa (21/02/2023) di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Kenapa saya katakan begitu lanjut Ahmad Dhafir, karena ada berita dibeberapa waktu yang lalu ada korupsi yang berjamaah kasus Kube mereka sudah di lapas. “Tentu hari ini saya berikan dukungan gimana untuk mengusut tuntas persoalan Traktor, artinya apa. Bukan hanya dilihat dari Traktornya kalau ini dibiarkan niat baik pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi akan gagal, karena Pak Jokowi bagi-bagi Traktor dan lain sebagainya untuk meringankan beban para petani,” jelasnya.

Baca Juga:  Dihadiri Ratusan Masyarakat, Hendry Rosyadi Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2020

Ia juga menambahkan, ini semua karena ada sebab dan akibat, sebab dimintai uang Traktornya dijual. “Maka dari itu saya menyampaikan apresiasi kepada kejaksaan Negeri Bondowoso yang telah mengusut tuntas dan saya selalu siang mendukung usut tuntas traktor ini siapapun itu, walaupun saya umpannya kemudian turut menggelapkan atau ikut menerima setoran tangan saya siap saya serahkan untuk diborgol. Usut tuntas mulai dari 2004 bukan hanya tahun 2017-2018 sampai saat ini, karena menjadi bagian dari hak-hak masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Tabib Ahmad Kholil Syah Pengobatan Alternatif Ahli Mengobati Penyakit Kronis Luar Dan Dalam Tanpa Oprasi Dan Injeksi

Apa yang dilakukan kejaksaan bukan niat untuk menghukum seseorang tapi untuk melindungi hak-hak masyarakat. “Kejaksaan Dala hal ini Ikut serta menjaga melindungi apa menjadi masyarakat, maka dari itu dukung dan support kejaksaan dengan data yang ada,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmuro mengucapkan terimakasih hadirnya Ketua DPRD ke kantor Kejaksaan atas dukungan dan apresiasi dimana pada awal tahun 2023 ini dikejaksaan negeri Bondowoso ini sudah melakukan penyelidikan terhadap bantuan traktor, yang difokuskan baru traktor yang roda 4 Belum hentraktor yang roda 2. Ini sudah dilakukan penyelidikan kebeberapa bantuan. “Lalu saya juga sudah melakukan perintah penyidikan, jadi bantuan traktor ini sudah dalam penyidikan pada 15 Febuari 2023 sampai sekarang sedang berjalan, nanti perkembangannya akan saya sampaikan ke rekan-rekan media,” terangnya.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-123 Kodim 0822 Gelar Yasinan, Warga Terharu

Jadi niat pemerintah pusat untuk mensejahterakan masyarakat meningkatkan kesejahteraan masyarakat jangan sampai dicedrai sehingga tujuannya tidak tercapai. “Kasihan masyarakat terutama petani yang selalu di pakek namanya dicomot namanya, tapi tidak menikmati apa yang diprogramkan oleh pemerintah sehingga kami berkomitmen untuk menyelesaikan traktor ini secara tuntas,” tegasnya.

Untuk pemeriksaan hingga saat ini pemeriksaan masih tetap berjalan, sehingga sampai saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. “Jadi sebagian penyelidikan masih berjalan dan sebagian juga sudah ditingkatkan di tahap penyelidikan, ditunggu saja perkembangannya siapa yang paling bertanggungjawab ya ketemu di penyidikan nanti,” pungkasnya. (Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *