Volume tidak Tercantum Dalam Papan Proyek Jalan Lingkungan Kalirejo Bali Agung Masyarakat Protes

Jumat, 18 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus Info | Lampung Selatan PALAS ,Jum”at 18 /12/2020 Proyek pembangunan jalan lingkungan ruas jalan desa Kalirejo Baliagung kecamatan palas kabupaten lampung selatan, dengan pembangunan hot mix telah rampung pengerjaannya selasa 08/12/2020. disinyalir sarat korupsi. Pasalnya, meski pengerjaannya sudah mencapai 100% persen, dikerjakan tanpa ada keterangan volume.

Pasalnya, Informasi yang tertulis pada papan nama proyek,Peningkatan jalan lingkungan Jalan Desa Kalirejo Bali Agung dengan dengan pembangunan hotmix yang dikerjakan oleh CV, Swarna Dwipa raya konstruksi, mengunakan ABPDP 2020,dengan nilai kontrak 692 892 069 27,Dengan pengerjaan 45 hari.

Baca Juga:  Jaga Ke Kompakan Pemdes Desa Taba Sating Adakan PPHP Berjalan Lancar Tanpa Ada Hambatan

Oleh warga, sangat menyayangkan perihal pembangunan hotmix itu, tidak tertulis volume pekerjaan “Warga jadi tanda tanya jangan-jangan, proyek yang bersumber dari APBDP, Pemkab Lamsel ini disinyalir sarat korupsi,” cetus warga yang tak mau dituliskan namanya.

Baca Juga:  Pupuk Langkah Diakibatkan PT. Pusri Masih Menunggu Surat Rekomendasi Alokasi Dari Dinas Pertanian

Menurut warga,” Pada papan nama tidak tercantum VOLUME jadi bagaimana warga bisa turut mengawasi?, Bahkan papan proyek tersebut terpasang di samping badan jalan”. cetusnya.

Papan nama proyek tanpa di sertai VOLUME tidak menutup kemungkinan anggapan warga bakal mengarah bahwa kegiatan tersebut ada indikasi telah terjadi Penyimpangan dan selain itu kegiatan tersebut terkesan mengabaikan Undang-undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan hak masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Penyelewengan Dana Rakor Bendahara Dan Camat Pagelaran Utara di Laporkan ke Kejaksaan Pringsewu 

Saat awak media mencoba menghubungi pihak kontraktor, melalui pesan singkat WhatsApp menanyakan prihal tidak adanya keterangan volume, dijawab “Emang biasa nya seperti itu mas sesuai konsep dr dinas nya” saat di pertanyakan prihal pengerjaan yang selesai sebelum 45 hari sesuai di papan proyek.
Masih kata si kontraktor “ya mas pengerjaan selesai 21 hari”.(Tim)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru

Berita Utama

Dukungan Terus Mengalir untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto

Senin, 16 Sep 2024 - 22:14 WIB

Peristiwa

Relawan GERMUDAS Kecamatan Dampit Gelar Deklarasi

Senin, 16 Sep 2024 - 20:19 WIB