Waka Polda Lampung Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Lahan Untuk Mako Kompi B Batalyon Pelopor Brimob Polda Lampung

Lampung Tengah,Jejakkasus.info- Waka Polda Lampung Brigjen Pol. Drs. Subiyanto didampingi Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto, S.IK.,M.Si, dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan, S.IK Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Lahan dan Daerah Mako Kompi B Batalyon Pelopor Brimob Polda Lampung yang diselenggarakan di Nuwo Balak Gunung Sugih Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (23/06/2021) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Lahan dan Daerah Mako Kompi B Batalyon Pelopor Brimob Polda Lampung turut dihadiri Bupati Lampung Tengah, Sdr. Hi. Musa Ahmad, S.Sos, Dandim 0411/LT, LETKOL INF Andri Hadiyanto, Kajari Lampung Tengah.

Muhammad Ali Akbar, S.H.,MH, Komandan Batalyon B Pelopor Gunung Sugih, Kompol Syaifullah, S.E.,M.H, Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah, Unsur Pemerintah Kecamatan Anak Tuha dan Kepala Kampung Se – Kecamatan Anak tuha sebanyak 12 Kepala Kampung.

Penandatanganan dua surat dari Pemerintah Daerah Lampung Tengah dalam hal tersebut Bupati Lampung Tengah sebagai Pihak pertama dan Kepala Kepolisian Daerah Lampung sebagai Pihak kedua yang akan menandatangani Naskah Perjanjian pemberian Hibah Lahan dan Mako Kompi B Batalyon Pelopor Brimob Polda Lampung nomor :900/670/B.a.VII.02/2021 dan Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 900/671/B.a.VII.02/2021. tentang pemberian Hibah Tanah seluas 19.741 M2 senilai 952.343.000 (Sembilan Ratus Lima Puluh Dua juta Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah) dan Bangunan Gedung seluas 124 M2 senilai 5.297.407.0000 (Lima Miliar Dua Ratus sembilan Puluh tujuh Juta Empat Ratus Tujuh ribu Rupiah).

Dalam sambutannya Bupati Lampung Tengah mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Wakapolda Lampung atas terlaksananya penandatanganan Surat Hibah Mako Brimob tersebut yang telah lama kita nanti nantikan. Semoga setelah dilakukan penandatangan surat hibah tersebut, Mako Brimob yang dihibahkan dapat segera digunakan dan difungsikan sebagaimana mestinya sesuai dengan harapan kami masyarakat Kab. Lampung Tengah.” Ujar Musa.

Waka Polda Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto Menyampaikan permohonan maaf dari bapak Kapolda Lampung yang berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan lain yang tidak dapat diwakilkan, selanjutnya ucapan terimakasih setinggi tingginya atas hibah lahan dan bangunan Mako Brimob yang terletak di Kec. Anak Tuha Kab. Lampung Tengah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada Polda Lampung.

Semoga setelah adanya hibah lahan dan bangunan Mako Brimob yang ada di lokasi yang cukup rawan kamtibmas tersebut dapat bermanfaat untuk menjaga harkamtibmas di wilayah Kab. Lampung Tengah yang aman dan kondusif. Selain itu berbicara tentang Pandemi Covid – 19, Kami Polri mengajak semua jajaran untuk mensukseskan vaksinasi Covid – 19 sesuai dengan arahan Presiden RI.” Pungkas Waka Polda.

Lokasi Bangunan dan Mako Brimob yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Lampung terletak di Jl. Raya Padang Ratu Kampung Negara Aji Tua Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan berupa 5M guna mengantisipasi penyebaran Covid – 19 yang semakin meluas. (SWP/Darwis/Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *