Jejakkasus.info l Pangkalpinang — Kegiatan Apel merupakan kewajiban setiap personil untuk mendengar dan menerima arahan dari pimpinan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan/tugas kedinasan. Kegiatan apel pagi personil polres pangkalpinang di pimpin Wakapolres Pangkalpinang Kompol Erlichson, S.iK dan dikuti oleh Pju dan Seluruh Personil Polres Pangkalpinang, Selasa 22/12/20.
Wakapolres Pangkalpinang menyampaikan kepada seluruh personil agar selalu menjaga kesehatan dalam melaksanakan tugas, ditengah pandemi covid 19 ini seluruh personil wajib mengedepankan protokol kesehatan dengan cara 4 M (mencuci tangan memakai masker menjaga jarak dan menjauhi kerumunan), guna memutuskan penyebaran mata rantai covid 19. Dan kepada seluruh personil Polres Pangkalpinang melalui Sipropam Polres Pangkalpinang ditekankan untuk selalu meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan apel pagi dan awasi personil yang sering terlambat apel dan tidak masuk tanpa keterangan yang jelas, Tambah Wakapolres.
Iapun menambahkan selesai pelaksanaan apel pagi seluruh personil Polres Pangkalpinang dipimpin Kabag Sumda AKP Achwan melaksanakan pembersihan/kurve di seputaran halaman Polres dan satker masing-masing, dan tidak lepas dari protokol kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi mencegah penyebaran virus Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. (Sapri/Andriyadi)