Jejakkasus .info |Lampung Tengah– Jembatan penghubung antara kampung sinar resmi dengan kampung margajaya kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah mengalami kerusakan ringan dan tanpa tiang pembatas kiri kanan jembatan.
Melihat kondisi tersebut cukup membahayakan bagi setiap pengendara yang akan melewati jalur alternatif menuju kampung margajaya dan kampung sinar resmi tersebut.
Menurut penelusuran awak media, salah seorang warga sinar resmi bpk Unday mengatakan bahwa jembatan itu dari dulu tidak memiliki besi pembatas pada bagian kiri dan kanan jembatan jikalau papasan dengan pengendara lain sangat berbahaya.selasa (11/01/2021)
” dari dulu jembatan ini tidak ada besi pembatas pada sisi kiri dan kanan jembatan,sampai sekarang entah kenapa” ujarnya
Ditambahkan lagi bahwa setiap hari senin dan kamis warga sinar resmi berbelanja ke pasar srikaton, anak” pergi ke sekolah dan para petani membawa hasil bumi untuk di jual dan berkebun yang hampir setiap saat melewati jalur tersebut, agar pemerintah mau memperhatikan kondisi jembatan pada jalur alternatif menuju desa marga jaya dan sebalik nya ke sinar resmi tersebut.
” tentu sangat kami harapkan kepedulian pemerintah, untuk segera memasang tiang pembatas jembatan tersebut” ulasnya
Sementara itu salah seorang tokoh Desa jaya sakti bpk Uyep juga memiliki harapan yang sama, agar besi pembatas kiri kanan jembatan segera di buat.
” besi pembatas itu penting, apalagi kalau dari arah sinar resmi menuju kampung marga jaya dan sebalik nya jalannya rusak , bisa bisa langsung masuk ke sungai” paparnya
Semoga dengan terpilih nya Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Yang baru mau memperhatikan serta memperbaiki dan membangun besi pembatas kiri kanan jembatan tersebut harapnya optimis. (Bambang/Darwis)