Situbondo | jejakkasus.info – Dalam kejadian tersebut Kasat reskrim Polres Bondowoso
selamat pagi komandan dilaporkan telah terjadi peristiwa penusukan yg mengakibatkan Korban ( MD ), Meninggal dunia.
Informasi yang diterima oleh Kasat reskrim atas dasar Laporan dan Pengaduan Masyarakat yang saat kejadian ada tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP),
Waktu kejadian Pada Hari Selasa tanggal 9 April 2024 sekira pukul 00.30 WIB. “Paparnya.
Tempat Kejadian Perkara TKP di Gang II Kauman Rt.04 Rw.01 Kelurahan Kota Kulon Kecamatan./Kabupaten Bondowoso.
Korban meninggal atas kejadian penusukan
1. MD : Andrian Alfi Zainatan
2. Luka : Agung Dwi Maulana, Andika Prameswara, Dias Dwi
PELAKU :
1. Yulianto (Sdh diamankan)
2. Fikki. Kelompok pelaku
3. Faris /mabuk (Kelompok pelaku)
4. Iqbal (Kelompok pelaku)
5. Kevin (anggota 514/menurut ket Yulianto yg nusuk korban)
6. IFKON (Kelompok pelaku)
7. DIAS (Kelompok pelaku)
8. RIAN (Kelompok pelaku)
9. HAIDAR (Kelompok pelaku)
10. IVAN (Kelompok pelaku)
Barang yang diamankan oleh petugas antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Ninja warna merah No. N-3521-XK (milik.pelaku Yulianto)
2.Barang Bukti lain, masih dalam pengembangan penyelidikan tim Satreskrim Polres Bondowoso.
Dalam kronologis kejadian bahwa awalnya korban yang berjumlah 8 orang sampai ke warung kopi pak no pada hari Senin tanggal 8 April 2024 sekira pukul 23.30 Wib
Pelaku yang tidak dikenal berjumlah sekira 15 orang berada di seberang jalan dari tempat para korban duduk di lokasi.
Pada sekira pukul 00.30 Wib datang satu pelaku menanyakan maksud dan tujuan korban melihat” Ke arah pelaku kemudian terjadi cekcok dan pelaku yang berjumlah 15 orang melakukan pengeroyokan kepada korban yg membuat korban lari ke dalam gang dan korban ditusuk di dalam gang.
Tindakan yang dilakukan Olah TKP, Interogasi Saksi saksi, bawa Korban ke Rumah Sakit untuk di lakukan pertolongan dan Autopsi, menyita dan bukti.
I.RTL :
1.Riksa saksi saksi
2.Sita BB
3.Kap Pelaku. Demikian yg dpat kami laporkan, perkembangan selanjutnya segera kami laporkan kembali setelah ada penyeledikan “pungkas”,.. Kasatreskrim.( * )
